Bilateral Currency Swap Arrangement dengan Reserve Bank of Australia

oleh -1,182 kali dibaca

Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerjasama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember, 2015. Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo.

Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan. Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia, Glen Stevens.

Sumber : Pers Rilis BI

KOMENTAR SEDULUR ISK :