Kudus, isknews.com – Penjabat (Pj). Bupati Kudus M. Hasan Chabibie didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 kepada buruh rokok di Brak Djarum Desa Tanjungkarang, Rabu (17/7) siang.
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie optimistis kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan untuk para buruh rokok mampu mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus.
Alokasi dana tersebut dipastikan akan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekomian masyarakat.
“Tentunya ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,”kata Pj Bupati yang ditemui di sela-sela pembagian BLT DBHCHT di brak Tanjungkarang, Rabu (17/7).
Pj Bupati menambahkan, total buruh rokok yang mendapatkan kucuran BLT DBHCHT mencapai 47.801 orang buruh. Mereka akan mendapatkan kucuran dana BLT DBHCHT sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Sehingga, setiap buruh masing-masing mendapatkan kucuran sebesar Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menyebut bahwa momentum pencairan BLT DBHCHT kali ini cukup pas karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Sehingga diharapkan dana yang diterima oleh para buruh, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga termasuk untuk biaya sekolah anak-anak mereka.
“Saya kira momentumnya sangat pas karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru,”ujarnya.
Pj Bupati juga menyebut Pemkab Kudus sudah bersiap mengalokasikan anggaran tambahan untuk BLT DBHCHT pada pembahasan RAPBD Perubahan 2024.
Rencananya, akan tambahan BLT DBHCHT akan diberikan lagi untuk satu kali pencairan sebesar Rp 300 ribu.
Pemberian BLT DBHCHT sendiri merupakan satu diantara sejumlah program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.
Program tersebut masuk dalam program kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 215 tahun 2021.
Salah satu buruh, Sriati mengaku bersyukur atas pencairan BLT DBHCHT tersebut. Menurutnya, kucuran dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Apalagi ini bertepatan dengan tahun ajaran baru, jadi sangat membantu sekali,”tandasnya
Sementara itu, Agung Karyanto, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus menyebut terdapat sebanyak 47.801 buruh rokok penerima BLT cukai di Kabupaten Kudus dengan nominal 300 ribu rupiah perbulannya. Namun, penyaluran BLT tersebut diberikan per 3 bulan sekali dengan jumlah yang diterima masing-masing individu sebesar 900 ribu rupiah.
Ditambahkannya, penyaluran BLT cukai di Brak Djarum Desa Tanjungkarang yang diberikan kali ini diterima sebanyak 1.998 buruh rokok dengan masing-masing individu menerima nominal sebesar 900 ribu rupiah. (*)