Kudus, isknews.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (7/5/2025) pagi. Pelaku nekat membobol tembok bagian samping toko, merusak kotak DVR, dan membawa kabur berbagai barang dagangan serta uang tunai. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan toko yang datang untuk membuka operasional pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Saksi pertama yang membuka toko melihat etalase dalam keadaan kosong. Kemudian saksi kedua memeriksa ke gudang belakang dan menemukan tembok berlubang serta kotak penyimpanan DVR CCTV dalam kondisi rusak,” jelas AKP Deni.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dinyatakan hilang. Di antaranya rokok berbagai merek, susu bayi, kosmetik, perlengkapan bayi, uang tunai, dan satu unit DVR CCTV. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah karyawan yang menjadi saksi telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku masuk dengan cara membobol tembok samping toko yang merupakan bagian dari bangunan milik toko sebelah. Diperkirakan pelaku juga keluar melalui lubang yang sama,” tambah AKP Deni.
Polsek Kaliwungu bersama tim Inafis Polres Kudus segera melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Sejumlah tindakan telah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi, memeriksa CCTV sekitar, hingga meminta keterangan saksi dan korban.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area toko atau bangunan yang rawan menjadi sasaran pencurian.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami berupaya maksimal agar pelaku bisa segera kami tangkap dan proses hukum dapat berjalan,” pungkas Kapolsek. (AS/YM)