Breaking News : Kajari Sebut A dan O Tersangka Baru Kasus OTT PDAM Kudus

oleh -2,188 kali dibaca

Kudus, isknews.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustiningsih mengkonfirmasi bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus OTT PDAM Kudus. Dua tersangka baru itu menurutnya, berinisial O dan A.

Hal ini disampaikan oleh Rustiningsih saat dihubungi sejumlah wartawan di kantor Kejari jalan Jendral Sudirman nomor 41 Kudus.

“Benar, ada dua tersangka baru, yakni inisial O dan A,” ucap Kajari Kudus Rustriningsih saat ditemui di kantornya, Selasa (14/07/2020) sore.

Seperti dikaetahui kasus dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di kantor PDAM Kudus. Kini penyidikan dan pemeriksaannya telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kasi Intel Kejari Kudus (Menggendong ransel) dan sejumlah penyidik saat melakukan penggeledahan kembali kantor PDAM Kudus, Selasa (14/07/2020) (Foto: YM)

“Sudah ditangani oleh Kejati, yang berwenang Kejati, tapi memang pasti sudah ada penetapan dua orang tersangka oleh penyidik Kejati. Kita tidak berhak memberikan hasil rilis, yang jelas sudah ada penetapan tersangka,” kata Rustiningsih.

Rustiningsinh enggan menjabarkan inisial A dan O. termasuk jabatan di PDAM, dia hanya mengatakan menghargai proses hukum yang kini sedang bergulir di Kejati Jateng.

“Apabila kami menjabarkan,maka akan membuka identitas tersangka, kami menghargai proses hukumnya,” jelas dia.

Rustriningsih mengatakan, lebih lanjut atas penetapan tersangka menjadi kewenangan dari Kejati. Apakah kedua tahanan baru itu ditahan apa tidak.

“Itu dari Kejati saya tidak tahu, kita tidak tahu, itu kewenangan Kejati penahan apa tidak,” ujar dia.

Saat ini menurutnya sudah ada tiga tersangka. Tersangka pertama berinisial T yang merupakan pegawai PDAM Kudus. Tersangka T menjadi tahanan di Kejari Kudus. Sedangkan dua tersangka baru menjari kewenangan dari Kejati.

Patut diduga inisial A adalah Direktur utama PDAM Kudus, Ayatullah Khumaini, sedangkan inisial O adalah Oni atau Sukma Oni Irwardani. sebagai staf dan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri. dua nama yang sempat diperiksa Kejari dan Kejati sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sementara itu dikantor PDAM Kudus suasana pagar gedung yang ada di kompleks perkantoran siang tadi tertutup rapat, sejumlah awak media, para tamu dan pelanggan sempat tak diperbolehkan masuk. Sebab di gedung tersebut menurut petugas pengamanan sedang dilakukan kembali pemeriksaan oleh Kejaksaan.

Nampak terlihat dalam penggeledahan siang itu Kasi Intel Sarwanto dan sejumlah stafnya yang mondar mandir sambil mengangkat sejumlah berkas dan CPU komputer. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.