Kudus, isknews.com – Kader senior PDI Perjuangan Kudus, Sugiyanto, bersama Subiakto Mahardiko dan Sugito, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa (2/9/2025). Didampingi penasihat hukumnya, Sukis Jiwantomo SH MH.
Mereka menyerahkan bukti baru berupa resume laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2022, 2023, dan 2024 setelah pada pekan sebelumnya telah menyerahkan sebanyak 3 kardus besar dokumen yang disebutnya merupakan kopi LPJ dari kegiatan berbasis dana Banpol.
Menurutnya, dokumen LPJ DPC PDIP Kudus terkait penggunaan dana banpol tiga tahun terakhir penuh dengan rekayasa dan kegiatan fiktif.
“Kemarin pada Rabu (20/8) kami sudah melengkapi berkas laporan sebanyak tiga bandel LPJ yang kami duga sarat manipulasi. Bahkan pada Kamis (21/8), saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari,” ungkapnya.
Sugiyanto menambahkan, pihaknya bersama tim kader PDIP telah mengkaji secara detail isi LPJ tersebut. Hasilnya, banyak hal yang dinilai tidak logis.
“Kami sudah membentuk tim, dan dari hasil kajian kami, LPJ Ketua DPC PDIP Kudus selama tiga tahun memang fiktif. Pelapor yang diundang Kejari baru saya saja,” katanya.
Hari ini, lanjut Sugiyanto, pihaknya kembali datang untuk melengkapi bukti dengan menyerahkan resume LPJ.
“Ini merupakan babak baru sekaligus penambahan laporan dari yang sudah kami berikan minggu lalu,” imbuhnya.
Ia menegaskan, langkah yang ditempuh ini adalah bentuk keberanian kader partai untuk memperjuangkan keadilan.
“Kami ingin rasa keadilan itu hadir bagi masyarakat Kudus. Kami diajarkan oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri untuk selalu jujur, adil, dan berani mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah,” ucapnya.
Sugiyanto menyebut menyebut bahwa masih ada temuan-temuan lain yang belum dapat dibuka ke publik. “ Untuk saat ini, biarlah berproses di kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Sukis Jiwantomo SH MH, menekankan bahwa laporan ini murni proses hukum, bukan politik.
“Kami berharap masyarakat Kudus mempercayakan sepenuhnya kepada Kejari Kudus. Jangan sampai kasus ini dibelokkan ke ranah politik. Biarlah semua berproses secara hukum,” katanya.
Sukis menyebut, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihaknya mendesak Kejari Kudus untuk segera memprosesnya secara profesional.
“Tujuannya agar tidak muncul gejolak politik di masyarakat yang saat ini sedang hangat. Bukti-bukti yang kami serahkan hari ini adalah hasil kajian yang matang. Tim kami profesional meski berasal dari kader PDIP. Ini bukan kerja asal-asalan,” tegasnya.
Sementara itu, dihalaman kantor Kejari Kudus kini juga nampak berdatangan sejumlah karangan-karangan bunga baru yang tertera tulisan memberikan dukungan kepada pihak Kejari untuk memeriksa kasus Banpol. (YM/YM)










