Buntut Pemblokiran Jalan Balai Jagong, AI Ancam Lapor Pihak Berwajib

oleh -223 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Buntut penutupan atau blockade beberapa akses jalan di kawasan Balai Jagong Sport Center Kudus, menjadikan Agus Imakudin geram, dan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mengganggu kelancaran akses sarana publik ini kepada pihak berwajib.

Ditemui di Lokasi, Agus Imakudin (AI) sekretaris Komisi D DPRD Kudus, yang juga warga setempat mengancam kepada pelaku  pemblokiran beberapa ruas jalan di area tempat rekreasi dan olah raga Balai Jagong ini, untuk segera membersihkan seluruh timbunan tanah yang sengaja di jadikan penghalang bagi akses masuk kendaraan dan orang di beberapa titik lokasi.

“Saya tak peduli dengan urusan administrative yang belum selesai, sepanjang proyek sudah diserahkan kepada Aset pemkab, maka tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang mengganggu kawasan publik ini,” ujarnya.

Agus juga sempat mempertanyakan peran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) yang tidak dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini.

“Kepada Disdikpora Kami kan sudah memberikan anggaran untuk petugas kebersihan dikawasan sport center ini, mengapa ini dibiarkan berlarut-larut, seharusnya dinas sigap dengan keadaan ini,” ungkap Agus.

Sehari sebelumnya media ini sempat menemui Muhari, pelaku yang memasang barikade timbunan tanah di Balai Jagong, Dirinya kesal dan kecewa akibat sebagai laveransir pengurugan dan pemasangan paving haknya belum dibayarkan oleh sub kontraktor penyedia jasa.

“Saya memang sengaja menutup beberapa akses jalan di Balai Jagong ini dengan gundukan tanah, dengan harapan hal itu akan menjadi perhatian Dinas lalu saya biar dipanggil dan dibantu menyelesaikan masalah saya,” ujarnya saat ditemui di Musholla Balai Jagong, Jumat (01-05-2018) malam.

“Adapun total yang belum dibayarkan kepada dirinya oleh Subcon penyedia jasa adalah sekitar Rp. 200 jutaan,” tandasnya (AJ/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.