Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Masih terhambatnya sejumlah pencairan Dana Desa (DD) di Bumi Mina Tani, membuat Bupati Pati Haryanto mengintruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati dan Inspektorat, terjun langsung ke desa-desa.
“Masih ada sekitar 35 desa yang belum melaporkan laporan pencairannya, sehingga menghambat pencairan di desa lainnya. Kebanyakan kendalanya ada di administrasi,” terang Kepala Dispermades Pati, Muhtar.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memberikan batas waktu maksimal hingga akhir Desember ini. Agar desa yang belum mengajukan laporan untuk segera memberikan laporannya ke Dispermades Pati.

“Kami sudah turun ke desa-desa, karena ada desa yang belum memberikan laporan akan menghambat pencairan desa lainnya di satu kecamatan. Jika semua desa di satu kecamatan selesai baru bisa mencairkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kalau sampai batas waktu tersebut, masih ada desa yang belum melaporkan. Pihaknya akan menempuh langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Apalagi bupati sudah menginstruksikan kami dan inspektorat untuk langsung ke lapangan memfasilitasi proses penyelesaian administrasi persyaratan DD,” ungkap Muhtar.
Ditambahkan, sampai saat ini masih ada 35 desa yang belum mengajukan pencairan DD. Sebelumnya, bahkan ada 160 desa yang belum mengajukan. “Kami terus mendorong desa, sehingga sudah banyak desa yang mengajukan pencairan saat itu,” tandasnya. (Wr)










