Kudus, isknews.com – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendopo Kabupaten, Selasa (28/10/2025).
Audiensi tersebut membahas kekhawatiran para kepala desa terhadap potensi penurunan anggaran desa pada tahun 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sekretaris PPKD Kudus, Moh. Khanafi yang juga Kepala Desa Ngembal Kulon, mengatakan bahwa penurunan TKD dari pusat akan berdampak langsung pada berkurangnya alokasi dana desa (ADD) di tingkat kabupaten, sehingga memengaruhi kemampuan desa menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk menuntut, tapi mencari kejelasan dan solusi agar kegiatan di desa tetap bisa berjalan optimal meski TKD dari pusat berkurang,” ujar Khanafi.
Menurutnya, desa saat ini menjadi garda terdepan pelayanan publik, sehingga setiap perubahan struktur anggaran di tingkat pusat dan daerah akan berdampak langsung ke bawah.
“Kami memahami kondisi fiskal yang sedang ketat, tapi desa tetap membutuhkan dukungan agar tidak ada kegiatan penting yang terhenti hanya karena pengurangan anggaran,” tambahnya.
Khanafi menegaskan, PPKD bukan menolak penyesuaian kebijakan, namun menuntut adanya komunikasi yang lebih terbuka agar kepala desa tidak sekadar menerima keputusan tanpa penjelasan rinci.
“Bukan berarti kami menolak penyesuaian, tetapi kami ingin kebijakan itu proporsional dan dijelaskan sejak awal. Kepala desa perlu tahu arah kebijakan agar bisa menyesuaikan program dengan tepat,” tegasnya.
Ia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan jaminan bahwa lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, hingga posyandu tidak akan terhambat kegiatannya akibat penurunan dana transfer.
“Desa siap menyesuaikan kebijakan, asal jangan sampai lembaga-lembaga sosial di desa berhenti karena kekurangan dana operasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana, menjelaskan bahwa penurunan alokasi anggaran desa tahun depan disebabkan oleh turunnya transfer dari pusat.
“Ini sesuai dengan kemampuan dan struktur transfer, baik penurunan dana desa maupun penurunan ADD. Karena struktur anggarannya global dari APBD, otomatis kalau TKD dari pusat turun, maka alokasi ke desa juga ikut menurun,” jelas Famni.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlangsungan program di tingkat desa, meski harus menyesuaikan skala prioritas.
“Intinya, meski ada penurunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan desa tetap bisa berjalan. Hanya mungkin persentasenya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Famni menambahkan, total pengurangan alokasi dana desa tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp21 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp140 miliar menjadi Rp120 miliar lebih.
“Penurunan ini tentunya berdampak pada kegiatan di desa, tapi diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan hanya terjadi di Kudus, melainkan juga akibat dari penurunan transfer pusat,” pungkasnya. (YM/YM)








