Kudus, isknews.com — Bupati Kudus menegaskan bahwa upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah harus dilakukan secara terukur dan berbasis angka, bukan sekadar imbauan tanpa hasil nyata.
Hal tersebut disampaikan di sela rapat pematangan penyusunan laporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Dalam forum itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak hanya fokus pada kelengkapan data laporan, tetapi juga mulai menerapkan langkah konkret penghematan.
“Harus ada angka, bukan sekadar jargon. Kalau sebelumnya konsumsi 100 liter, bisa ditekan menjadi 75 liter, berarti ada penghematan 25 persen. Itu yang kita kejar,” tegasnya.
Menurutnya, efisiensi BBM menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan belanja daerah, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat dan efektif. Pengurangan konsumsi BBM dapat dilakukan melalui pembatasan perjalanan dinas serta optimalisasi penggunaan kendaraan.
Selain itu, Bupati juga mendorong alternatif mobilitas yang lebih hemat energi, seperti penggunaan kendaraan listrik, bersepeda, hingga berjalan kaki untuk jarak dekat. Langkah tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung gaya hidup ramah lingkungan.
“Yang penting ada datanya, ada signifikansinya. Kita targetkan penghematan di kisaran 20 sampai 25 persen,” ujarnya.
Tak hanya BBM, efisiensi juga diperluas ke penggunaan listrik di perkantoran. Pegawai diminta disiplin mematikan perangkat seperti lampu, AC, dan komputer saat tidak digunakan, serta mengurangi aktivitas lembur di kantor.
Dengan pendekatan berbasis angka dan pengawasan yang ketat, Bupati berharap kebijakan efisiensi ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (YM/YM)










