Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan pelaksanaan Dandangan 2026 tetap digelar dengan skema kolaborasi antara Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan pihak ketiga. Skema ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan tradisi religius dan budaya sekaligus memastikan pelaksanaan teknis berjalan tertib dan profesional.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menjelaskan bahwa Dandangan merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki nilai historis dan religius kuat bagi masyarakat Kudus, khususnya dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
“Dandangan ini memang sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Ini kegiatan religius dan budaya yang secara historis sudah menjadi tradisi masyarakat Kudus dalam menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Eko.
Menurutnya, pada pelaksanaan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi memutuskan tetap menyelenggarakan Dandangan dengan skema kolaborasi, di mana tanggung jawab kebijakan berada di pemerintah daerah, sementara pelaksanaan teknis di lapangan melibatkan pihak ketiga.
“Di tahun 2026 ini, pemerintah memutuskan melaksanakan kembali Dandangan. Namun perlu kami garis bawahi, kegiatan ini tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Eko menegaskan bahwa tanggung jawab utama penyelenggaraan Dandangan tetap berada di Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya Dinas Perdagangan, termasuk dalam pengambilan kebijakan, pengawasan, dan penataan pedagang.
“Tanggung jawab sepenuhnya tetap ada di Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya Dinas Perdagangan. Untuk pelaksanaan teknisnya, kami bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Eko.
Pihak ketiga yang ditunjuk dalam pelaksanaan Dandangan 2026 adalah PT Manajemen Dandangan Festival, yang bertugas mengelola tenda resmi, penataan area kegiatan, serta teknis operasional selama kegiatan berlangsung.
Eko menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini terdapat 527 lapak resmi yang difasilitasi dan menjadi tanggung jawab pihak event organizer. Sementara itu, jumlah pedagang secara keseluruhan diperkirakan mencapai 800 hingga 1.000 pedagang, termasuk pedagang yang berada di luar tenda resmi.
“Untuk tenda resmi yang kami fasilitasi jumlahnya 527 lapak. Kalau total pedagang bisa lebih banyak karena ada yang di luar tenda resmi,” ungkapnya.
Pedagang di luar tenda resmi, seperti di sisi kiri dan kanan jalan serta area emperan, berada di bawah pengelolaan pemerintah desa setempat dengan fasilitasi dari Dinas Perdagangan agar penataannya tetap tertib dan tidak mengganggu akses jalan.
“Untuk pedagang di luar tenda resmi, itu ditangani oleh pemerintah desa sekitar. Kami memfasilitasi agar tetap tertata dan jalan tetap terbuka,” katanya.
Selain pengaturan pedagang, Eko juga menekankan pentingnya pengaturan jam operasional untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Jam operasional pedagang kami tetapkan mulai pukul 16.00 WIB sampai 23.00 WIB, baik yang di tenda resmi maupun yang di luar tenda,” jelasnya.
Sementara itu, Managing Director PT Manajemen Dandangan, Anjas Pramono, menyampaikan bahwa antusiasme pedagang terhadap Dandangan 2026 sangat tinggi. Seluruh lapak resmi bahkan telah terisi penuh sejak jauh hari sebelum pelaksanaan.
“Alhamdulillah, sejak tanggal 19 Januari seluruh 527 lapak resmi sudah terisi penuh,” ujar Anjas.
Ia menambahkan, pelaksanaan Dandangan 2026 juga memberi ruang besar bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM asal Kudus.
“Sekitar 90 persen peserta fashion merupakan brand lokal Kudus. Ini menunjukkan bahwa Dandangan menjadi ruang penting bagi UMKM lokal,” pungkasnya.
Dengan skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga tersebut, Dandangan 2026 diharapkan tidak hanya mampu menjaga tradisi religius dan budaya, tetapi juga berjalan tertib serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat menjelang bulan Ramadan. (YM/YM)







