Kudus, ISKNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kudus, mensosialisasikan aplikasi mobile jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada anggota Polres Kudus, Jumat (23-03-2018). Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, termasuk anggota Polri.
Sosialisasi dilakukan di Ruang Tunggal Panaluan Polres Kudus. Wakapolres Kudus, Kompol Muhammad Ridwan, membuka kegiatan tersebut yang dihadiri ratusan anggota dan ASN Polres Kudus.
“Kita sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan Kudus yang berkenan memberikan sosialisasi ini. Kami berharap, nantinya dapat digunakan sebaik mungkin dan yang belum memiliki BPJS segera mendaftarkan diri,” kata Ridwan.
Dikatakannya, khusus untuk anggota yang belum mendaftar dapat segera mendaftar ke bagian Urkes Polres Kudus. “Jaminan kesehatan ini sangat berharga, gunakan kesempatan sebaik mungkin,” pesannya.
Sementara itu, Kepala bagian Kepesertaan Kantor BPJS Cabang Kudus, Mujiono mengungkapkan, dengan adanya aplikasi mobile JKN dapat memudahkan masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, mobile JKN akan membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut, juga dibagikan buku panduan tentang aplikasi mobil JKN tersebut. Mulai dari mengunduh aplikasi di Play Store, hingga cara penggunaannya. (MK/RM)










