Permudah Layanan, Gandeng Paguyuban BPJS Kesehatan Kudus Terun ke Pasar Tradisional

oleh -1,379 kali dibaca
Petugas BPJS Kesehatan Kudus saat lakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional di Pasar Baru Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kudus memberikan kemudahan bagi para pedagang untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kemudahan untuk melakukan pembayaran iuran dengan menggandeng Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Kudus.

Sebagai upaya pilot project Tim BPJS Kesehatan kantor cabang Kudus berupaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat terutama para pedagang pasar dengan cara memberikan pelayanan secara langsung di lokasi dimana mereka bekerja.

Membuka stand ditengah pasar, BPJS Kesehatan Kudus mempermudah layanan bagi para pedagang di Pasar Baru Kudus (Foto: YM)

Sebagai program percontohan pertama dilaksanakan di pasar tradisional, tepatnya Pasar Baru yang terletak di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. 

Para petugas dari BPJS Kesehatan berkeliling ke tiap kios pedagang memberikan sosialisasi dan membagikan brosur terkait cara pendaftaran diri sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Mereka menjelaskan kepada para pedagang dan sejumlah pembeli disana bahwa pemanfaatan BPJS Kesehatan sekarang lebih mudah termasuk kemudahan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan melalui skema khusus.

Cukup menunjukkan KTP, anggota BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan tanpa perlu membayar sepeti pasien umum lainnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto berharap dengan turun ke pusat keramaian bisa lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dalam memberikan pelayanannya. Sehingga masyarakat tidak perlu meninggalkan pekerjaannya disaat ingin mengurus perihal pelayanan berhubungan dengan BPJS Kesehatan. 

“Di hari pertama pelayanan ini antusias masyarakat cukup tinggi. Sejak pagi sudah ada 50 orang yang datang. Padahal kalau di kantor, maksimal 40 orang datang setiap harinya,” ungkap Fardianto, Selasa (30/08/2022).

Layanan yang dibutuhkan masyarakat hari ini bermacam-macam. Ada yang melakukan pendaftaran baru sebagai anggota BPJS Kesehatan, ada juga yang melakukan perubahan data. 

“Tapi paling banyak perubahan data atau administrasi lainnya,” ungkapnya. 

Program ini, lanjut Fardianto direncakan akan terus berlanjut. Tidak hanya menyasar pasar saja, namun BPJS Kesehatan akan berusaha memberikan pelayanan ke tempat-tempat yang biasanya terdapat banyak orang yang datang. 

Namun rencana itu perlu evaluasi terlebih dahulu dengan pilot project yang dilakukan hari ini. Bila memungkinkan, melanjutkan program turun ke lapangan akan terus berlanjut. 

“Ini masih project awal kami di pasar. Setelah dapat experience dari project pertama ini, akan kami evaluasi apakah ini sangat berdampak pada masyarakat atau tidak. Karena kami juga membuka pelayanan di kantor desa,” jelasnya. 

Di samping itu, memilih pasar sebagai lokasi awal program bukan tanpa alasan. Pihak BPJS Kesehatan menilai pasar merupakan tempat berkumpulnya para pedagang yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian di Kudus. Sehingga perlindungan terkait kesenian sangat dibutuhkan. Untuk itu sosialisasi dan mendekatkan pelayanan memang sangat dibutuhkan. 

“Skema pembayaran iuran ke paguyuban yang ditawarkan ke pedagang bisa bulanan, mingguan, atau harian menyesuaikan kebutuhan masing-masing. Nanti pembayarannya secara kolektif lewat  paguyuban,” ujar dia, saat ditemui di Pasar Rakyat Kudus.

Selain itu, melalui kerjasama tersebut juga perlu ditentukan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan melakukan pengumpulan (collecting) iuran jaminan kesehatan tersebut kepada para pedagang.

Skema pembayarannya diserahkan sesuai kesepakatan antar pedagang dan paguyuban baik itu pembayarannya secara harian, mingguan atau bulanan.

Bila menggunakan skema harian, maka pedagang cukup membayar sekitar Rp 1.200 per hari atau setara segelas teh hangat untuk tariff iuran kelas III sebesar Rp 35 ribu per bulan. Atau sekitar Rp 5.000 per hari untuk kelas III dengan tarif sebesar Rp 150 ribu per bulan.

“Nanti bisa dikoordinasikan juga kepada para pengurus siapa yang akan mengumpulkan dan membayar melalui bank,” ujarnya.

Ardi sapaannya berharap, kemudahan layanan yang diberikan kepada para pedagang tersebut dapat membantu para pedagang agar dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

BPJS Kesehatan menyediakan, Mobile Customer Service (MCS) untuk melayani para pedagang yang ingin mencari informasi mengenai layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri.

Dia berharap, kegiatan ini tidak akan berhenti di Kabupaten Kudus saja tetapi juga menyasar ke pedagang pasar tradisional yang ada di wilayahnya yakni Kabupaten Grobogan dan Jepara.

Sementara itu, ketua Paguyuban pedagang Pasar Baru Kudus, Mufti Ali mengaku terbantu dengan adanya pelayanan BPJS Kesehatan. Pihak pedagang dikatakannya senang karena dipermudah dalam pengurusan terkait BPJS Kesehatan. 

“Pihak pedagang senang, terbantu, karena dipermudah dengan adanya pelayanan BPJS Kesehatan yang turun ke pasar. Diantaranya pelayanan yang dimanfaatkan adalah masalah pembayaran, tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya,” ungkapnya. 

Di samping itu, pihaknya berharap pelayanan dari BPJS di pasar ini bisa terus ada. Minimal ada petugas yang bertugas di pasar, untuk memudahkan pedagang perihal layanan BPJS Kesehatan.

Apalagi, kata dia, pedagang merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia yang juga membutuhkan jaminan kesehatan.

“Jangan sampai mereka jatuh ke jurang kemiskinan karena harus menanggung biaya pengobatan yang besar di rumah sakit. Sehingga mereka memerlukan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sedikitnya terdata sebanyak 1.000 pedagang di pasar tersebut, namun jumlah yang aktif hanya sekitar 800 pedagang.

Saat ini, pihaknya masih merumuskan mekanisme teknis yang tepat agar para pedagang dapat lebih mudah untuk melakukan pembayaran dan memenuhi administratif lainnya.

 “Ini masih kami bahas karena pembayaran kolektif ini membutuhkan personel,” ujar dia.

Dengan pembayaran secara kolektif, maka tidak ada lagi pedagang yang terkendala kartunya tidak aktif karena terlambat membayar atau belum teraktivasi.

“Karena kadang ada yang sudah bayar, tapi tidak bisa langsung aktif. Sehingga pembayaran secara kolektif ini bisa jadi solusinya,” ujarnya.

Salah seorang pedagang Pasar Baru Sri Haryati (36), warga Loram Wetan yang mendaftarkan anaknya Ayu Puji Lestari (22) menginginkan agar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Dia mendaftarkan anaknya menjadi pesertaBPJS Kesehatan kelas I yang membayar iuran sebesar Rp 150 ribu per bulannya.

 “Daripada harus datang ke kantor, lebih baik daftar ke stan di pasar tadi. Saya minta anak untuk datang bawa persyaratan KTP dan KK, biar anak ini bisa mendapat layanan kesehatan maksimal makanya saya daftar kelas I,” kata dia.


Menurutnya, nominal iuran sebesar Rp 150 ribu per bulan juga dinilai tidak terlalu memberatkan karena dapat disisihkan dari hasil penjualannya.

“Biasa nanti dicelengi setiap hari, nanti kalau sudah terkumpul uangnya baru dibayarkan,” katanya.

Sri berharap, agar anaknya bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik di kelas I.

“Mudah-mudahan anak saya bisa memperoleh layanan kesehatan yang terbaik saat sedang berobat,” ucapnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.