Diamankan, Pengurus Ponpes Berdalih Hukum Santri Celup Tangan Ke Air Panas Agar Jera

oleh -5,241 kali dibaca
AS Pengasuh Pondok Pesantren yang hukum santrinya untuk mencelupkan tangannya ke air panas, dua santri melepuh, saat di interogasi oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasatreskrim AKP R Danang Sri Wiratno pada gelar jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis 13/06/2024 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Akhirnya pengurus pondok pesantren (Ponpes) yang menghukum santri dengan cara celup ke air panas yang mengakibatkan dua orang santri tangannya melepuh dan sempat membuat seorang santri dirawat di rumah sakit.berinisial AS diamankan polisi.

Diketahui AS sehari-hari merupakan salah satu pengurus di Ponpes Anfaul Ulum di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial akibat gambar-gambar luka bakar di kedua tangan yang menimpa salah satu santri tersebut terlihat memprihatinkan.

Menurut Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, setelah dilakukan pemeriksaan, peristiwa tersebut berawal saat AS yang merupakan pengurus ponpes, melakukan pengecekan kamar-kamar santri, pelaku menemukan sebuah lemari berisi rokok, vape, tembakau, dan lainnya.

“Namun saat ditanya siapa pemilik dari barang-barang tersebut, tidak ada satupun santri yang mengaku,” terang Kapolres dalam konferensi pers mengungkap sejumlah kasus di Kudus, Kamis (13/06/2024).

Kemudian di hari berikutnya, pelaku mengumpulkan 14 orang santri. Saat itu mereka harus melakukan hukuman yang diperintahkan oleh AS yakni dengan mencelupkan kedua tangannya kedala air panas yang diakuinya telah dicampur air dingin di sebuah baskom plastik berwarna hijau.

“Dari semua santri yang mencelupkan tangannya, ada yang tidak melepuh. Tapi ada dua orang, salah satunya korban bernama AR tangannya melepuh,” ungkap Kapolres.

“Yang melepuh itu urutan ke 6 dan ke 7,” imbuh AKBP Dydit.

Mengetahui ada dua orang yang mengalami luka usai dihukum, pelaku lalu menghubungi orang tua santri. Kemudian orang tua santri membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Pati.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Dari keterangan pelaku, baru sekali ini hukuman tersebut dilakukannya,” ujar Kapolres.

Dihadirkan dalam pers conference hari ini, pelaku berinisial AS mengaku, motif menghukum santri dengan mencelupkan tangan ke air panas adalah untuk mendidik para santri.

“Ingin mendidik mereka (santri) supaya mereka berani bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” jawabnya.

Ditanya mengenai konsekuensi atas perbuatannya itu, pelaku mengaku kaget karena ada yang luka. Bahkan ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Kaget karena niatnya gak mau gitu, menyesal,” ucapnya.

Mencelupkan tangan ke dalam baskom air panas pun, dikatakan pelaku baru pertama dilakukannya. Biasanya jenis hukuman yang dilakukan adalah menghukum dengan bersih-bersih pondok, bersih-bersih kamat mandi, menghafal surat Al-Qur’an, atau berdiri. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.