Kudus, isknews.com – Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Jekulo Kudus akan ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe D dan pelaksanaannya diharapkan sudah dapat direalisasikan pada tahun 2020.
Untuk persiapan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar. Anggaran sebesar itu untuk membangun fasilitas gedung dan ruangan, sedang fasilitas alat kesehatan sudah tersedia.
Demikian diungkapkan Ketua Komis D DPRD Kabupaten Kudus, Mukhasiron. “Anggarannya sudah kami setujui, tinggal pelaksanaan pembangunan gedung dan ruangan PPuskesmas Jekulo dilakukan 2020 mendatang,” ujarnya, Kamis (12/12/2019).
Tak hanya Puskesmas Jekulo, Pemkab Kudus juga berencana meningkatkan
status Puskesmas Rejosari Kecamatan Dawe menjadi RSU Tipe D. Hanya
alokasi anggaran untuk Puskesmas Rejosari belum diketahui.
Pihaknya masih akan meminta penjelasan terkait persyaratan peningkatan status kepada puskesmas tersebut. “Untuk Puskesmas Jekulo tinggal selangkah lagi karena beberapa persyaratan lain sudah terpenuhi, antara lain kelengkapan alat medis beserta tenaga ahli operatornya,” jelasnya.
Puskesmas Jekulo saat ini telah memiliki alat kesehatan (alkes) yang pengadaannya dilakukan pada tahun anggaran 2018, yaitu alat sterilisasi peralatan medis, hematoanalizer untuk pemeriksaan darah rutin, serta peralatan rontgen. Alkes sterilisasi dan Hematoanalizer sudah difungsikan, sedang peralatan rontgen hingga sekarang belum dioperasikan.
Peralatan kedokteran canggih tersebut merupakan bagian dari pengadaan alkes 2018 bersama puskesmas lain di Kudus dengan nilai sekitar Rp 40 miliar. Di Kudus, saat ini terdapat 19 Puskesmas Rawat Inap dan beberapa Puskesmas Pembantu.

Kepala Puskesmas Rawat Inap Jekulo, dokter Emy Ruyanah mengakui, institusi telah memiliki sejumlah alkes representative. Dari peralatan medis yang ada, hanya alat rotngen hingga yang bhingga sekarang belum dioperasikan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Pihaknya berharap tahun 2020 nanti, peralatan rontgen sudah dapat difungsikan. “Tenaga operator ahlinya juga sudah siap,” katanya.
Saat ini Puskesmas Jekulo memiliki ruang rawat yang mampu menampung 29 tempat tidur. Sedang untuk menjadi RSU Tipe D dibutuhkan ruang dengan kapasitas 50 tempat tidur. Dengan begitu fasilitas bangunan dan ruang rawat inap perlu ditingkatkan. Bila nanti sudah resmi menjadi RSU Tipe D, maka kebutuhan dokter spesialis akan dipenuhi.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyatakan, seluruh Puskesmas dan rencana peningkatan dua puskesmas menjadi RSU Tipe D harus memenuhi persyaratan antara lain ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sayang, belum semua Puskesmas di Kudus
memanfaatkan IPAL yang dibangun sekitar 8 tahun lalu.
Pihaknya berharap IPAL yang ada tersebut dapat segera difungsikan
secara optimal, setelah tersambung ke seluruh ruangan. “Pembuatan
IPAL jangan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi
juga harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya. (YM/YM)










