Diduga Ada Penyimpangan, Proyek Pengurugan Lahan Perpustakaan Jadi Sorotan

oleh -1,737 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Proyek pengurugan lahan SIHT tahun 2023 yang berbuntut pidana, menjadi perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Begitu juga proyek yang sama yakni pengurugan lahan untuk persiapan pembangunan gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah di Kelurahan Wergu Wetan, tak luput menjadi perhatian masyarakat.

Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) RI,
Agung Siswanto kepada media ini menegaskan bahwa, material pengurugan persiapan lahan Arpusda Kudus diduga terjadi penyimpangan. Menurutnya, pekerjaan tersebut mirip dengan yang terjadi di proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahun 2023 lalu

“Harusnya material tanah urug sesuai RAB adalah tanah padas. Tetapi hasil pantauan kami dan teman-teman LSM lainnya, sebagian besar yang didatangkan oleh pemborong tanah biasa,” ujarnya.

Hal tersebut dikuatkan Riyanto dari LSM ABPP. Menurutnya, pihaknya pernah mengikuti armada pengangkut material mulai dari lokasi pengambilan tanah hingga ke lokasi proyek.

Disinggung apakah ada kesamaan dugaan penyimpangan antara proyek Arpusda dengan SIHT, baik Agung maupun Riyanto sepakat menyebutkan ada kemiripan. Hanya saja, proyek SIHT tahun 2023 permohonan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus ditolak, sedangkan proyek pengurugan Arpusda tahun 2024 ada pendampingan dari Kejari.

Namun demikian, lanjut keduanya, pendampingan dari institusi penegak hukum tersebut sifatnya hanya administrasi. Sedangkan secara teknis di lapangan semuanya murni dikerjakan pihak pemenang lelang dalam hal ini CV Nayaka, Jepara dengan Konsultan Pengawas CV Ikigaiku Konsultan, Kudus dan nilai kontrak Rp 967,920 juta.

“Kebetulan besok Senin (hari ini,red) kami dapat info Pj Bupati Kudus yang baru akan dilantik dan berasal dari KPK. Kesempatan ini akan kita manfaatkan untuk memberikan masukan sebanyak mungkin tentang temuan pelaksanaan proyek di Kudus dari tahun 2020 hingga 2024 lalu. Semoga usaha kami dari masyarakat mendapat tanggapan positif,” jelasnya.

Bukti awal pelaksanaan beberapa proyek termasuk beberapa dana hibah, lanjutnya, baik dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi akan kita paparkan dihadapan Pj Bupati yang baru. Saat ini pihaknya sedang berembug dengan beberapa LSM membahas hal tersebut.

“Secara teknis pengurugan itu harus dilakukan dua kali uji laboratorium. Dari ketinggian urug tujuh puluh centimeter, setiap tiga puluh lima centimeter dilakukan uji lab. Dari hasil uji lab tersebut aparat penegak hukum bisa mengetahui kualitas material apakah sesuai yang ditentukan atau tidak,” tandasnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pengurugan Tanah Gedung Perpustakaan, Sugiyanto ditemui media ini ketika mendampingi Pj Bupati Chasan Habibi menjelang akhir tahun lalu menjelaskan bahwa, spesifik material urug adalah tanah padas.

“Padas tetapi lebih cenderung berbutiran pasir,” kata Sugiyanto sedikit kebingungan menjawab pertanyaan isknews.com.

Awalnya, Sugiyanto yang didampingi Plt Kepala Dinas Arpusda Fiza mengatakan bahwa material sesuai rencana anggaran belanja (RAB) tanah urug biasa. Tetapi setelah ditanya spesifikasi yang pasti akhirnya berubah tanah butiran pasir hingga akhirnya dengan tegas menyebut tanah padas.

Sementara dari pengurugan secara keseluruhan ketebalannya mencapai 70 centimeter, dimana secara teknis dibagi menjadi 2 layer. Pada layer pertama setebal 35 centimeter dilakukan uji laboratorium begitu juga pada layer berikutnya atau pada ketebalan 70 centimeter dilakukan uji laboratorium ke dua. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :