Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Tim Saber Pungli Polres Jepara memeriksa enam juru parkir di obyek wisata Pantai Bandengan, Teluk Awur dan Empurancak. Enam juru parkir ini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir. Juru parkir ini memanfaatkan momen libur lebaran, untuk mengeruk keuntungan dari jasa parkir ataupun penitipan kendaraan tanpa seizin resmi pemerintah daerah.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pungli di tempat masuk wisata, yang tidak berdasarkan persetujuan pemerintah. Hasilnya pun tak disetorkan kepada pemerintah. “Keenam orang ini terbukti memungut tanpa izin resmi pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (29/6/2017).
Yudisnto menambahkan, selain meminta keterangan pengelola parkir, polisi juga menyita uang hasil pungli sejumlah Rp 4.026.000, yang berasal dari ketiga obyek wisata tersebut. “Kita juga mengimbau agar warga masyarakat tak enggan melapor, bila merasa menjadi korban pungli. Ia memberikan dua saluran pengaduan yakni lewat hotline dan media sosial,” jelasnya.
Masyarakat bisa melapor melalui hotline Saber Pungli di 081229739081 atau melalui instagram @humas.resjepara. “Silahkan laporkan jika ada pungli, bila dimintai uang tanpa kejelasan, ataupun tiket tanpa cap atau dasar nomornya. Bisa direkam ataupun difoto. Tidak hanya terbatas pada tempat wisata, tapi pada saat rekam ktp atau apa saja,” pintanya.
Sementara itu, pengelola parkir liar di Pantai Pasir Putih Bandengan Sukri menyebut, tarif penitipan mobilnya lebih ringan. Hanya saja, untuk momen lebaran, dikenai biaya pergundul. “Kalau harga Rp 5000 itu per orang. Namun untuk harga tersebut kami juga memberikan kompensasi kepada lingkungan RW setempat,” akunya.
Sulistyono (47) seorang operator penitipan mobil di Pantai Teluk Awur mengatakan, untuk momen lebaran, harga tiket parkir sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan diwaktu normal, hanya sebesar Rp 5000.
Sulis mengakui tiket penitipan mobil adalah cetakannya sendiri, bukan berasal dari pemerintah kabupaten ataupun kelurahan. Untuk momen lebaran kali ini, dirinya telah mencetak 10 bendel tiket, yang masing-masing berisi sekitar 100 lembar karcis.
“Sudah tiga kali lebaran ini. Kalau sebelumnya kan belum seramai sekarang pantainya. Kalau uang dari parkir ini kami setorkan juga ke Kelurahan setiap bulan Rp 150 ribu,” kata dia.(Zacky)











