Diduga Mabuk dan Berkelahi di Karaoke, Oknum Pejabat Kudus Terancam Sanksi

oleh -537 Dilihat
Gambar ilustrasi by AI sejumlah orang sedang baku hantam akibat minuman keras (isknews.com)

Kudus, isknews.com – Dunia maya kembali dihebohkan oleh isu tak sedap yang menyeret nama seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) diduga mabuk dan terlibat perkelahian saat jam kerja di sebuah tempat karaoke.

Dugaan itu pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama Bang Jago pada Rabu (9/7/2025).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sang pejabat kedapatan berada di sebuah kafe karaoke sambil mengonsumsi minuman keras.

Tak hanya itu, ia juga diduga terlibat adu jotos dengan rekannya sendiri akibat berebut salah satu wanita pemandu lagu (Ladies Companion/LC).

“Info geger geden kepolo UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke, berujung adu jotos rebutan LC/PK sama temen sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu langsung menyita perhatian warganet.

Banyak yang menyayangkan tindakan oknum tersebut dan mempertanyakan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Kudus.

Merespons kabar tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris angkat bicara. Ia menyebut hingga kini belum menerima laporan resmi terkait insiden itu.

Namun, pihaknya telah meminta Inspektorat Daerah melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Saya belum mendapatkan laporan. Nanti biar Inspektorat yang mengecek dan memeriksanya terlebih dahulu, lalu menyampaikan kepada kami,” ujar Sam’ani usai kegiatan di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (10/7/2025).

Sam’ani menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika dan tidak menyalahgunakan wewenang maupun waktu kerja.

“ASN di Kudus harus menjaga etika, sopan santun, dan budaya. Lebih baik konsentrasi menyelesaikan tugas pokok yang belum selesai untuk menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta para pimpinan OPD agar meningkatkan pembinaan terhadap bawahannya. Menurutnya, pembinaan kedisiplinan dan moral ASN adalah tanggung jawab bersama.

“Kami juga mohon maaf jika ada ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Jika memang terbukti melanggar norma dan aturan ASN, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Bupati.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan laporan perkelahian tersebut. Sementara publik terus menantikan kejelasan dan langkah tegas dari Pemkab Kudus terhadap dugaan pelanggaran disiplin berat tersebut. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :