KUDUS, isknews.com – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipka Taru) Kabupaten Kudus, tetap menambah armada sampahnya, meskipun dalam perubahan ABPD Kabupaten Kudus TA 2015, anggaran Belanja Daerah SKPD tersebut, dipangkas sebesar Rp 15 miliar lebih, atau tepatnya Rp 15.113.420.000. Selain menambah armada, proyek lain seperti pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), juga dilaksanakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipka Taru Kabupaten Kudus, Sumiyatun SH, yang dihubungi isknews.com, di ruang kerjanya, Selasa (6/10), membenarkan hal itu. Menurut dia, pengadaan proyek yang terkait dengan pengelolaan persampahan di Bidang Kebersihan dan Pertamanan sudah sejak awal direncanakan tidak ada masalah, sehingga begitu perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015 disahkan, pengadaan proyek tersebut tinggal merealisasikan.
Dia mengungkapkan, pengadaan proyek di bidang tersebut, untuk penambahan armada sampah, tediri atas pengadaan becak sampah bermotor sebanyak 30 unit, dengan nilai pagu sebesar Rp 90 juta, becak sampah manual sebanyak 30 unit, dengan nilai pagu Rp 10 juta. Untuk yang berkaitan dengan proyek pembuangan atau penampungan sampah, adalah pengadaan container sampah sebanyak 5 unit dengan nilai pagu Rp 30 juta, yang akan ditempatkan di TPS komplek GOR Wergu Wetan, TPS Desa Rendeng, dan TPS di lingkungan Setda Kabupaten Kudus.
“ Sedangkan untuk proyek fisik, yang akan dikerjakan adalah pembangunan TPS di Perumahan Kudus Permai dengan nilai Pagu 190 juta, dan pembangunan TPS di Desa Jepang, dengan nilai pagu Rp 197 juta,” jelas Sumiyatun, yang didampingi Kabid Kebersihan da n Pertamanan, Siti Rochimah ST.
Sebagaiumana diberitakan di isknews.com, Dinas Cipka Taru Kabupaten Kudus, saat ini memiliki sebanyak armada kebersihan dan persampahan sebanyak 269 unit. Armada sebanya itu terdiri atas dump truk 28 unit, yang dalam kondisi baik (KB) 15, rusak berat (RB) 7, tidak layal (TL) 5, dan rusak ringan (RR) 1 unit, armada rool/engkel 10 unit, KB 6, RB 3, RR 1 unit, pemadan kebakaran 5 unit, KB 4, RR 1 unit, roda dua 28 unit, KB 10, RB 1, RR 17 unit, roda tiga 45 unit, KB 24, RB 17, RR 17 unit, kendaraan kantor 10 unit, KB 8, TL 2 unit, alat berat 4 unit, KB 2, RR 2 unit, dan armada becak sampah 104 unit, kondisi baik 104, rusak berat 31 unit. (DM)