Dinsos Kudus Dampingi Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kades, Kawal Proses Hukum hingga Trauma Healing

oleh -862 kali dibaca
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willianti. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kepala desa (kades) terhadap anak kandungnya.

Kasus yang diduga terjadi sejak korban berusia 8 tahun hingga kini berusia 19 tahun ini sedang menjadi sorotan dan dalam proses penyelidikan di Polres Kudus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willianti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus. Pertemuan ini bertujuan untuk merespons surat dari JPPA Kudus mengenai laporan kasus tersebut yang baru diterima pada awal Oktober 2024.

“Kami baru menerima berkas kasus ini secara resmi hari ini (Selasa, 15 Oktober 2024). Setelah rapat koordinasi, kami langsung bersiap untuk turun tangan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Any.

Dinsos P3AP2KB berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dalam proses hukum serta dukungan psikologis melalui program trauma healing. Any menekankan betapa seriusnya kasus ini, terutama karena pelaku yang diduga merupakan ayah kandung korban.

“Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan. Kami juga siap menangani kasus ini sampai selesai, baik dari segi hukum maupun dukungan moral untuk korban,” tambahnya.

Any juga mengungkapkan bahwa korban kini sudah tidak tinggal bersama pelaku, dan pihaknya akan terus memantau kondisi korban dari segi ekonomi serta psikologis. Meski belum sempat bertemu langsung dengan korban, Dinsos P3AP2KB berupaya untuk segera memfasilitasi kebutuhan korban, termasuk dukungan ekonomi dan trauma healing.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan. “Kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tulis Kapolres melalui pesan singkat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famni Dwi Arfana, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari penyidikan Polres sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait status jabatan oknum kades tersebut.

“Kami menunggu hasil dari Polres terlebih dahulu agar bisa membuat keputusan yang bijak. Saat ini, kami tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Famni.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh masyarakat yang seharusnya memberikan contoh baik, namun justru diduga melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum dan etika. Dinsos P3AP2KB bersama dengan pihak terkait berkomitmen untuk mendampingi korban dan memastikan keadilan ditegakkan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :