Kasus HIV/AIDS di Kudus Naik, Didominasi Hubungan Seksual Berisiko

oleh -737 kali dibaca
Foto: ilustrasi

Kudus, isknews.com – Kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Kudus pada tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kudus, jumlah kasus baru mencapai 164 orang, naik dari 154 kasus pada tahun 2023.

Manajer Kasus HIV KPA Kudus sekaligus Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Kasih, Eni Mardiyanti, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus baru ditemukan pada kelompok usia produktif, yaitu 18–49 tahun, sebanyak 136 orang. Sisanya berasal dari kalangan balita dan lansia.

“Penularan terbesar, yaitu 90 persen, terjadi akibat hubungan seksual berisiko, seperti hubungan seksual tanpa pengaman dan dengan orang yang terinfeksi Infeksi Menular Seksual (IMS),” jelas Eni, Rabu (16/1).

Ia menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi yang melibatkan pemerintahan desa. “Desa memiliki anggaran untuk penyuluhan pencegahan HIV/AIDS. Kami bekerja sama dengan desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” katanya.

Pentingnya Screening dan Deteksi Dini
Eni juga mendorong adanya kebijakan yang mewajibkan calon pengantin menjalani screening HIV sebelum menikah. “Pencegahan dapat dilakukan dengan tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, setia kepada pasangan, dan melakukan screening HIV. Jika ada peraturan bupati yang mewajibkan ini, pasti akan sangat membantu,” ujarnya.

Meski demikian, stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) masih menjadi kendala besar. Banyak masyarakat yang enggan melakukan tes HIV karena khawatir mendapat label negatif. “Padahal, dengan pengobatan yang tepat, ODHIV tidak akan menularkan virus HIV,” tambahnya.

Pelayanan KPA Kudus untuk ODHIV
Setiap tahun, KPA Kudus melayani 160–180 orang yang menjalani pengobatan rutin. Mereka diberikan obat khusus HIV yang harus dikonsumsi setiap hari. Obat ini didistribusikan setiap bulan, dengan satu botol berisi 30 tablet.

Eni berharap temuan kasus HIV terus meningkat setiap tahun agar lebih banyak orang yang terdeteksi dini dan mendapatkan pengobatan tepat waktu. “Dengan begitu, mereka tetap bisa berdaya dan tidak menularkan HIV,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan HIV bukan hanya tanggung jawab KPA, melainkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. “Semua pihak harus terlibat agar penularan HIV dapat ditekan,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :