Dinsos Kudus Lakukan Pendampingan Psikologis untuk Anak dari Korban Tragedi Penusukan

oleh -922 Dilihat
Foto: Perwakilan Dinsos saat menyambangi rumah duka. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus turun langsung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban tragedi yang terjadi baru-baru ini.

Diketahui bahwa, keluarga korban dari DY (29) yakni istri dan anaknya yang berusia 11 tahun, menyaksikan langsung bagaimana kejadian penusukan yang terjadi di rumahnya Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, beberapa waktu lalu pada Minggu malam, 14 September 2025.

Melalui pekerja sosial perlindungan anak, Perdi Wibowo, Dinsos memastikan kondisi keluarga korban, khususnya anak-anak, mulai membaik dan tetap mendapat perhatian khusus.

Perdi menyampaikan, pihaknya hadir di rumah duka atas perintah Kepala Dinas Sosial untuk bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi keluarga korban. Dari hasil asesmen awal, anak-anak korban tidak mengalami trauma berat meski sempat menunjukkan tanda-tanda kesedihan mendalam.

“Anak sempat tidak mau keluar rumah dan tidur terus bersama ibunya. Tapi hari ini sudah mulai ceria, mau diajak komunikasi, bahkan sudah masuk sekolah kembali. Artinya kondisi psikologisnya relatif stabil dan tidak ada trauma berat,” jelas Perdi saat ditemui wartawan di rumah duka, Kamis (18/9/2025).

Meski demikian, Dinsos tetap menyiapkan langkah pendampingan berkelanjutan. Jika ke depan muncul gangguan psikologis yang lebih serius, pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memberikan layanan psikologis maupun kesehatan. “Kami sudah meminta kontak keluarga, sehingga kapan pun dibutuhkan pendampingan, kami siap hadir,” tambahnya.

Selain aspek psikologis, Dinsos juga memperhatikan kondisi ekonomi keluarga korban. Perdi menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi apakah keluarga tersebut masuk dalam data kemiskinan, sekaligus membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat yang sempat tidak aktif.

“Pendampingan ini tidak hanya dilakukan oleh Dinsos, tetapi juga melibatkan tim P2TP2A Kudus. Jika dibutuhkan layanan psikologis atau kesehatan, kami akan bekerja sama dengan RSUD,” ungkapnya.

Anak korban sendiri diketahui berusia 11 tahun (kelas 5 SD) dan 1,5 tahun. Perdi menegaskan, meski saat ini kondisi mereka cukup baik, pendampingan akan terus dilakukan secara berkala agar benar-benar terhindar dari trauma berkepanjangan.

“Namanya anak-anak pasti merasa kehilangan. Apalagi ia melihat secara langsung peristiwa itu. Kami berharap tidak berkembang menjadi trauma. Karena itu pemeriksaan psikologis lanjutan tetap akan dilakukan,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :