Kudus, isknews.com – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Kasus yang ditangani mencakup kekerasan fisik, verbal, non fisik, hingga kekerasan seksual yang terjadi di berbagai lingkungan, baik keluarga maupun pergaulan.
Seluruh kasus tersebut merupakan laporan yang masuk melalui aduan langsung ke Dinsos P3AP2KB Kudus serta kanal Sapa 129 milik Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuni Saptorini, menjelaskan bahwa ragam kasus yang ditangani meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual anak dan dewasa, kekerasan fisik dan non fisik, hingga kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat, mulai dari suami, ayah tiri, teman sebaya yang melakukan bullying, sampai mantan pacar,” ujar Yuni, Selasa (10/1/2026).
Ia menambahkan, kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) juga masih ditemukan di Kudus. Mayoritas pelaku merupakan teman sebaya atau mantan pacar korban.
Mirisnya, sejumlah korban KSBE masih berusia belia dan kerap tidak diketahui oleh orang tua karena aktivitas terjadi melalui perangkat elektronik.
“Ada korban yang masih 14 tahun, ada juga pelajar SMA dan mahasiswa. Karena aktivitasnya di dunia digital, orang tua sering tidak mengetahui. Saat kejadian, korban baru kebingungan dan akhirnya melapor,” jelasnya.
Memasuki awal tahun 2026, Dinsos P3AP2KB Kudus juga telah menerima empat laporan baru terkait kekerasan perempuan dan anak. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar kasus serupa tidak terus bertambah.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi yang menyasar pelajar dan masyarakat dengan menggandeng lintas sektor, seperti TP PKK, forum anak, serta berbagai komunitas.
“Bullying di sekolah juga masih sering terjadi. Karena itu, sosialisasi pencegahan terus kami lakukan dengan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (AS/YM)






