Kudus, isknews.com – Dua agenda besar akan digelar berurutan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, yakni konser Denny Caknan pada 12 April 2025 dan pengajian akbar bersama Gus Iqdam pada 13 April 2025. Untuk mendukung kelancaran acara yang diprediksi akan dipadati ribuan pengunjung, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menyiapkan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan secara lebih tertib.
Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, mengatakan bahwa hanya PKL dan pedagang asongan yang selama ini berjualan rutin di kawasan Simpang Tujuh yang diizinkan berdagang saat acara berlangsung. “Mereka akan diberikan ID card sebagai tanda resmi. Sampai saat ini, sudah ada 40 pedagang yang mendaftar dari total kuota hampir 100 orang,” jelas Imam, Kamis (10/4/2025).
Pihaknya juga membatasi jam operasional. Persiapan pedagang dimulai pukul 15.00 WIB dan mulai berjualan pada pukul 17.00 WIB. Penempatan pedagang gerobak (PKL kinjeng) juga diatur tersebar di lima titik strategis, yakni di Jalan Jenderal Sudirman sebelah utara, Jalan Pemuda sebelah utara, Jalan Ahmad Yani sebelah timur, Jalan Ramelan sebelah timur, dan Jalan Sunan Kudus bagian tengah.
Tak hanya lokasi dan waktu, aturan juga diberlakukan terkait jenis dagangan untuk menekan produksi sampah selama acara berlangsung. “Air mineral dalam kemasan 200 ml boleh dijual, sementara kemasan 500 ml dan diatasnya tidak boleh dijual. Air mineral kemasan gelas juga dilarang, termasuk penggunaan piring dan mangkok,” tegas Imam yang juga Kepala Bidang PKL.
Imam menambahkan, para pedagang diharapkan aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mereka diminta turut mengedukasi pengunjung agar membuang sampah pada tempatnya.
“Kegiatan ini skalanya besar, pengunjung sangat banyak. Maka penting untuk mengontrol sampah sejak dari sumbernya, dan pedagang kami minta turut serta menjaga kebersihan,” imbuhnya.
Dengan skema penataan ini, lanjut Imam, Disdag Kudus berharap konser dan pengajian akbar bisa berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga kenyamanan serta kebersihan di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (AS/YM)