Kudus, isknews.com – Dengan berdalih peliputan dan pengambilan gambar pelantikan 116 Kades terpilih di Kudus sudah dilakukan oleh para juru foto berbayar, puluhan wartawan cetak, elektronik dan online Kudus ditolak masuk ke arena pelantikan oleh Dinas terkait.
Serentak para jurnalis yang sebelumnya bergerombol di luar arena itupun beraksi dengan pergi meninggalkan lokasi pelantikan, meski tak berapa lama kemudian segera direspon oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kudus, Kholid Seif yang menyampaikan sudah menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), hingga akhirnya media diizinkan meliput.

Namun tentu saja penolakan itu telah membuat sejumlah mawak media meninggalkan lokasi dan memilih meliput kegiatan ditempat yang lain.
Seperti diketahui di pendopo Kabupaten Kudus telah dilakukan pelantikan serentak terhadap 114 kepala desa (kades) dan dua pejabat kades se- Kabupaten Kudus, Selasa (17/12/2019).
Kegiatan itu juga diikuti sekitar seribu anggota keluarga Kades terpilih dan pendukungnya. Namun dibalik kemeriahan terdapat beberapa persoalan yang membuat kegiatan “sakral” itu sedikit ternoda.
Di awal kegiatan berlangsung itulah ditandai dengan kekecewaan para awak media yang tidak boleh melakukan peliputan di dalam arena pelantikan.
Ditempat terpisah, Koordinator Pelantikan Kades Terpilih, Sandung Hidayat menyatakan tidak pernah melarang wartawan meliput kegiatan itu, justru kehadirannya dibutuhkan untuk publikasi.
Pihaknya meminta maaf atas kejadian itu. “Ini menjadi bagian yang harus dievaluasi, khususnya Dinas PMD,” kata Sandung, mantan Kades Karangbener Kecamatan Bae dan Bendahara Perkumpulan Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus, yang kini menjadi anggota DPRD setempat.
Menurutnya, pelantikan kades kali ini dilakukan mandiri, inisiatif kades terpilih petahana maupun yang baru. Pemkab dan OPD tidak berani menggelar kegiatan yang sudah dianggarkan tahun 2019.
Alasan PMD, karena pelantikan kades sudah masuk anggaran pilkades. PMD tidak mau ambil risiko dengan mengelola anggaran yang sudah masuk ke desa.
Kades terpilih akhirnya sepakat iuran masing- masing Rp 550 ribu untuk
pelaksanaan pelantikan. Uang itu digunakan untuk pemenuhan konsumsi
snack kades terpilih dan rombongan.
Seharusnya itu murni kebijakan pimpinan karena kegiatan tersebut riil dan ada fakta pelaksanaan, tetapi PMD tidak berani menyelenggarakan. “Sungguh memprihatinkan, sejumlah kades kecewa,” tegasnya saat ditemui sejumlah awak media di halaman luar pendopo.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengaku untuk kegiatan seperti itu anggaran ada di PMD, tetapi kali ini tidak ada karena kegiatan
pelantikan seharusnya digelar di desa.
Jika kegiatan berlangsung di desa maka dapat menggunakan dana desa, hanya saja pelantikannya tidak bisa dilakukan bersama- sama.
“Kami akan coba berkoordinasi kalau mungkin dapat dianggarakan APBD
kita agendakan, tetapi jika tidak diserahan desa masing- masing,” terangnya. (YM/YM)










