Ditolak Paguyuban Ojek, Ojek Online Yang Berkembang Pesat di Kota Semarang Ternyata Tidak Berijin.

oleh -1,077 kali dibaca

Semarang (24/11) Berkembangnya mobilitas penduduk menbuat penyedia jasa transportasi berbasis teknologi, Gojek Indonesia menancapkan bisnisnya di Kota Semarang.

Namun pendirian cabang di kota atlas menuai kecaman dari paguyuban ojek yang terdapat di Kota Semarang, bahkan dikedapati jika pendirian cabang tersebut tidak berijin.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, Agoes Harmunanto yang dengan tegas menolak beroprasinya ojek online di Kota Semarang yang dinilai dapat merusak tatanan modal transportasi publik dan juga pendirian cabang yang belum berijin.

“Mereka (Gojek-red) hanya mengantongi izin sebagai izin penggunaan teknologi, untuk izin permodalan transportasi tidak memiliki, dan juga kehadiran mereka justru memicu permasalahan tatanan modal transportasi yang telah berjalan baik sebelum kedatangan mereka,” Ujarnya.

Untuk tindakan penolakan yang dilakukan, Dishub mengaku belum bisa bertindak secara langsung kepada pengelola Go-Jek. Agoes mengaku belum bisa menemui direktur Go-Jek lantaran sikap pihak Go-Jek yang tertutup.

Mencoba mencari informasi di Kantor Cabang Gojek Indonesia di Semarang, terkait beroprasinya Gojek Indonesia di Kota Semarang kepada awak media dihalang-halangi dengan menolak memberikan statment kepada para awak media dalam mendapatkan informasi.

#hkr

KOMENTAR SEDULUR ISK :