Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Perempuan Dibawah Umur di Masjid Kudus

oleh -3,773 kali dibaca
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak-anak (isknews.com)

Kudus, isknews.com – Seorang pria berusia 29 tahun, AAF, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur di tempat wudhu Masjid Al Kaujon, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus (03/07) lalu.

Insiden ini terungkap setelah korban, yang masing-masing berusia 12 tahun dan 9 tahun, berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya usai diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang tidak dikenal. Kepala Desa Langgardalem, Muhammad Khoirul Amin, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, ada anak-anak itu kan main, terus kemudian ada pelaku. Katanya ditarik terus terjadilah itu (tindakan asusila),” ujar Amin saat dikonfirmasi pada Jumat (05/07/2024).

Amin mengungkapkan bahwa pelaku bukan warga setempat dan dikabarkan sempat belajar di salah satu pondok pesantren, tetapi tidak pernah menetap di Desa Langgardalem. Pelaku hanya singgah di masjid tersebut yang juga sering menjadi tempat persinggahan para sales.

“Itu pernah mondok (di Kudus) tapi pindah-pindah. Pas ke masjid itu dia hanya singgah, karena masjid situ kan persinggahan sales juga,” terangnya.

Amin mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Polsek Kota Polres Kudus.

Terpisah, Kapolsek Kota Polres Kudus, Iptu Subkhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kudus.

“Sudah kami limpahkan ke Polres Kudus pada Jumat, 5 Juli 2024,” ujar Subkhan. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.