Empat Ruas Jalan di Jepara Harus Steril dari PKL

oleh -1,220 kali dibaca
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Empat ruas jalan di Jepara akan disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL). Empat ruas jalan itu yakni Jalan Pemuda, Jalan RA Kartini, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno-Hatta. Sterilnya empat ruas jalan ini sejalan dengan diterapkannya sejumlah aturan baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) hingga Peraturan Gubernur (Pergub).
 
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara Anwar Sadat mengatakan, aturan-aturan yang menjerat PKL itu yakni Perda Nomor 20 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), Perbup Jepara Nomor 163 tahun 2010 tentang Lokasi Perdagangan untuk PKL. Selanjutnya Pergub Jateng Nomor 300/3 tahun 2016 tentang Kawasan Tertib di Jateng Tahap II, serta Perbup Nomor 300/312 tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Tertib di Kabupaten Jepara. “Empat ruas jalan itu wajib steril dari PKL baik pagi hingga malam hari,” katanya, Rabu (13/9/2017).
 
Sadat menambahkan, selain empat ruas jalan tersebut, kawasan lain yang dilarang ditempati PKL yakni depan kantor atau badan pelayanan publik, di dalam area taman kota dan di jembatan. Sementara ruas jalan yang diperbolehkan sebagai lokasi berjualan PKL sesuai amanat Perbup Nomor 163 yakni Shoping Centre Jepara (SCJ), Jalan Yos Sudarso, Jalan Sosrokartono, Jalan MH Thamrin dan Jalan Kolonel Sugiono.
 
“Untuk ruas jalan lain yang diperbolehkan yakni di depan Stadion Kamal Junaidi, depan Rusunawa, di sekitaran Taman Kepiting (Pasar Jepara II) dan Pujasera Ngabul,” imbuhnya.
 
Meskipun demikian, katanya, ruas-ruas jalan itu merupakan kawasan terkendali. Artinya, pedagang diperbolehkan mulai membuka lapak mulai pukul 14.00 hingga 06.00. Setelah itu kawasan tersebut harus bersih dan tidak boleh ada lapak yang tersisa. “Boleh ditempati tetapi, saat pagi hari maksimal jam 06.00 sudah harus bersih dari lapak,” tandasnya. (ZA)
KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.