ESDM Koordinasikan Wilayah Tambang Pasir

oleh -4,301 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, berencana melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo terkait wilayah penambangan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dengan banyaknya penambang di sepanjang DAS Bengawan Solo, Kepala BP3 Balai Pengkajian Pengawasan dan Pengendalian (BP3) ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Agus Sugiharto, mengaku akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo terkait wilayah penambangan, yang merupakan daerah pengelolaan BBWS.

“Kedepan kita akan diskusikan daerah mana yang mungkin dapat diberikan rekomtek (Rekomendasi teknik) untuk dilakukan penambangan dan mana daerah yang terlarang sesuai dengan kajian dari BBWS Bengawan Solo,” jelasnya, Selasa (12/7/2017).

Pihaknya menyatakan, akan selalu melakukan pembinaan dan penertiban atas seluruh kegiatan tanpa ijin. Supaya dapat melakukan kegiatan penambangan secara legal. “Selama tidak bertentangan dengan tata ruang dan juga ketentuan teknis lainnya sesuai peraturan perundangan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah sepanjang bantaran bengawan Solo diperbolehkn untuk dilakukan penambangan?, dia menjelaskan hal itu bisa saja selama ada rekomtek dari BBWS. “Tergantung data teknis dari BBWS,” terangnya.

Diketahui, Penambangan pasir ilegal sepanjang bantaran bengawan Solo turut wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, di razia tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/7/2017).

Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat serta, menindaklanjuti dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) oleh Satpol PP Kabupatan Blora yang dilakukan belum lama ini.

“Satpol PP Propinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Balai Pengkajian Pengawasan dan Pengendalian ESDM (BP3 ESDM) Wilayah Kendeng Selatan dan Satpol PP Kabupaten Blora mengadakan operasi. Kegiatan operasi penambang pasir ilegal dilakukan disepanjang Daerah Aliran Bengawan Solo mulai dari belakang kantor PDAM Kelurahan Balun-Cepu sampai Desa Jipang,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Blora, Suripto. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.