,

Event Berbayar Bakal Dialihkan ke Balai Jagong, Alun-Alun Kudus Diprioritaskan untuk Agenda Pemerintah

oleh -66 Dilihat
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Menanggapi keluhan sejumlah masyarakat dan pemerhati ruang publik terkait semakin maraknya kegiatan berbayar di Alun-Alun Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mengevaluasi pemanfaatan kawasan tersebut untuk berbagai event.

Pemkab berencana mengarahkan kegiatan yang bersifat komersial dan berbayar, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke Balai Jagong.

Sementara itu, Alun-Alun Kudus akan lebih diprioritaskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan nasional maupun agenda resmi pemerintah daerah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan tingginya permintaan penggunaan Alun-Alun membuat pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi agar pemanfaatannya lebih tertata.

“Alun-Alun nanti kita evaluasi. Memang permintaan untuk menggunakan Alun-Alun banyak sekali,” kata Sam’ani, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemanfaatan Alun-Alun selama ini salah satunya memang diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Berbagai kegiatan diharapkan mampu menciptakan keramaian sekaligus meningkatkan perputaran uang di daerah.

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan UMKM kita dan keramaian. Dengan adanya keramaian akan membuat sirkulasi perputaran uang semakin baik,” ujarnya.

Namun, banyaknya aktivitas di Alun-Alun juga perlu diimbangi dengan pengaturan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, Pemkab Kudus mempertimbangkan pembagian lokasi berdasarkan karakter kegiatan.

“Kita usahakan nanti yang berbayar, kegiatan-kegiatan UMKM yang berbayar kita arahkan ke Balai Jagong. Kecuali ada kegiatan-kegiatan nasional, kegiatan kabupaten, ya kita gunakan Alun-Alun,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Balai Jagong nantinya dapat menjadi salah satu alternatif lokasi bagi pelaku UMKM maupun penyelenggara event komersial yang membutuhkan ruang untuk menggelar kegiatan berbayar.

Sam’ani menyebut sejumlah agenda telah direncanakan menggunakan ruang publik di Kudus. Selain kegiatan UMKM, terdapat pula rencana kegiatan yang berkaitan dengan koperasi serta Festival Haji dan Umroh yang akan digelar Kementerian Agama.

Di sisi lain, Sam’ani menilai kegiatan UMKM tetap memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat dalam skala kecil tetap memberikan kontribusi terhadap perputaran uang di Kudus.

“UMKM ini kalau pertumbuhan ekonominya antara 30–40 persen. Selain itu kan memang dari industri. Tapi dari yang kecil itu akan memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kudus memiliki tantangan tersendiri karena Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah tersebut sudah relatif tinggi.

“Kudus kan tidak bisa bergerak banyak karena PDRB kita sudah tinggi. Umpamanya ada satu digit saja sudah termasuk luar biasa,” katanya.

Pemkab Kudus menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 2,5 hingga 3 persen. Sam’ani menyebut capaian 5 persen akan menjadi angka yang sangat tinggi mengingat PDRB Kudus telah berada di atas Rp145 juta.

Meski kegiatan komersial dan UMKM memberikan dampak ekonomi, pemerintah juga harus memperhitungkan konsekuensi dari keramaian yang ditimbulkan.

Sejumlah persoalan seperti kemacetan, kebersihan hingga ketertiban menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Pasti ada akses, ada dampak. Dampaknya mungkin kemacetan, kebersihan, ketertiban, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, evaluasi penggunaan Alun-Alun Kudus tidak semata-mata dimaksudkan untuk membatasi kegiatan ekonomi masyarakat. Pemkab ingin memastikan ruang publik tetap memberikan manfaat ekonomi, tetapi penggunaannya dilakukan secara tertib dan sesuai peruntukan.

Ke depan, kegiatan komersial dan event berbayar akan lebih diarahkan ke Balai Jagong, sedangkan Alun-Alun Kudus diprioritaskan untuk kegiatan nasional dan agenda resmi pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat, keberlangsungan UMKM, serta kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.