Galeri Dekranasda Kudus Hadir di Kompleks Pemkab, Spot Kreativitas dan Promosi UMKM

oleh -490 Dilihat
Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Sebuah ruang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus kini resmi hadir di kompleks Kantor Pemkab Kudus. Galeri Dekranasda Kudus, yang diresmikan pada Sabtu malam (8/11/2025), menjadi wadah baru untuk menampilkan beragam produk unggulan sekaligus ruang promosi bagi kreativitas pelaku usaha lokal.

Peresmian galeri ditandai dengan kehadiran Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, dan Ketua Dekranasda Kudus Endhah Sam’ani Intakoris. Acara berlangsung meriah sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, kehadiran galeri ini diharapkan menjadi sarana inspiratif sekaligus motivasi bagi para pelaku UMKM untuk terus berinovasi. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Melalui galeri ini, kami ingin mendorong agar produk lokal Kudus semakin dikenal dan diminati,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kudus, Endhah Endhayani Samani, menuturkan bahwa galeri tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengembangkan potensi UMKM di Kota Kretek. “Galeri Dekranasda Kudus hadir untuk memperluas jangkauan promosi produk UMKM lokal dan mendekatkan mereka kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, galeri ini juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk khas Kudus tanpa harus ke daerah asal produksinya. “Misalnya Jeruk Pamelo yang biasanya hanya bisa ditemukan di kawasan Colo, kini bisa dibeli langsung di pusat kota melalui galeri ini,” jelasnya.

Galeri Dekranasda Kudus menampilkan beragam produk, mulai dari makanan olahan, batik, biola, busana adat Kudus, miniatur Menara Kudus, hingga kerajinan tangan khas daerah. Semua produk dapat dibeli langsung oleh pengunjung yang datang ke lokasi.

Endhah menjelaskan, galeri masih memiliki ruang cukup besar untuk menampung ratusan produk UMKM lainnya. Namun, pelaku usaha yang ingin bergabung wajib memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan kemasan produk yang layak jual.

“Dengan adanya galeri ini, kami berharap produk-produk UMKM Kudus tak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas serta membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :