Gangster di Kudus Meresahkan, Tawuran Berdarah Akibat Perseteruan di Media Sosial

oleh -3,344 kali dibaca
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Kasatreskrim AKP Danail Arifin dan Kasihumas AKP. Antonius Purdiyanto sat menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh para anggota gangster saat tawuran berdarah (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Sekelompok anak muda yang tergabung dalam dua kelompok gangster di Kudus terlibat tawuran berdarah yang mengerikan setelah perseteruan mereka meluas ke media sosial. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 02.17 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Dalam tawuran antar geng yang juga banyak dianggotai oleh anak-anak remaja dibawah umur tersebut mengakibatkan seorang laki-laki berusia 16 tahun, berinisial SAH, mengalami luka berat dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa perseteruan antara dua gangster, Geng Gaza dan Geng Tom, dimulai dari unggahan di Instagram. MS alias Molotop, admin akun Instagram Geng Gaza, memposting stiker yang mencoret logo Geng Tom pada 15 Agustus 2024. Unggahan tersebut memicu ketegangan yang akhirnya berujung pada tawuran berdarah.

“Admin Geng Tom membalas unggahan tersebut dengan komentar yang menyinggung Geng Gaza sebagai geng ‘mental sosmed’ atau pengguna media sosial belaka. Ketegangan semakin memuncak, dan kedua geng sepakat untuk bertemu dalam tawuran pada 17 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB.” ,” kata Kapolres Ronni dalam gelar kasus bersama awak media, Selasa (27/08/2024).

Pada hari kejadian, kedua geng mempersiapkan senjata tajam untuk pertemuan tersebut. Dalam tawuran yang berlangsung di Jalan Lingkar Selatan, Desa Gulang, kedua geng tidak hanya membawa berbagai senjata tajam, tetapi juga saling mengibaskan sejumlah pedang sepanjang sekitar satu meter. Aksi ini menambah keganasan pertempuran, membuat situasi semakin menegangkan dan berbahaya.

Korban SAH diundang oleh temannya, F, yang merupakan anggota Geng Tom, tanpa mengetahui bahwa mereka akan terlibat dalam tawuran. Saat tiba di lokasi, SAH diserang oleh anggota Geng Gaza. Meskipun berusaha melarikan diri, korban terjatuh dan diseret oleh pelaku berinisial MRS alias Plonto sebelum mengalami penusukan dan penganiayaan dengan senjata tajam.

“Saat SAH tiba di lokasi, dia langsung diserang oleh anggota Geng Gaza. Korban sempat berlari namun terjatuh, dan saat itu diseret serta dipukuli oleh pelaku. Korban mengalami luka bacok yang tembus ke paru-paru, luka robek di tangan kiri, serta luka lecet di lutut kiri.” jelas Kapolres Ronni.

Polsek Mejobo dan Polres Kudus segera membentuk tim penyelidik untuk menangani kasus ini. Dalam waktu 1×24 jam, tim berhasil mengamankan 8 orang pelaku, termasuk pelaku utama dan beberapa pelaku yang masih di bawah umur. Mereka adalah MFM alias Alex, MRW, dan MRS alias Plonto yang masih di bawah umur, serta TH (20), RAS (20), MS alias Molotop (18), dan MZ (18).

Kapolres menegaskan bahwa semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dua pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai undang-undang sistem peradilan anak.

“Kami akan memproses semua pelaku sesuai hukum yang berlaku, termasuk dua pelaku yang masih di bawah umur,” kata Kapolres.

Para pelaku menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Selain itu, karena membawa senjata tajam tanpa izin, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Sajam, dan Handak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Barang bukti yang telah diamankan termasuk senjata tajam seperti clurit dan pedang, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Kapolres berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan langkah awal untuk mengatasi masalah kekerasan yang melibatkan gangster di Kudus.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk kita semua dan langkah awal dalam mengatasi masalah kekerasan oleh gangster di Kudus,” tambah Kapolres.

Kondisi korban SAH yang sempat kritis kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Aisyah. Pihak kepolisian terus memantau perkembangan korban dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing pelaku dalam tawuran tersebut.

“Tusukan pedang dari para pelaku sempat hampir menembus paru-paru korban, namun saat ini terlihat sudah semakin membaik,” terangnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tindakan kekerasan dan berharap adanya kerjasama dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius guna mengurangi dampak negatif dari keberadaan gangster yang meresahkan masyarakat. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.