Ganjar, “Perayaan UU Desa ora mung seneng entuk duit”.

oleh -979 kali dibaca

Purworejo – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengingatkan kepada perangkat desa agar tidak terlena dengan besarnya dana desa yang diterima dari pemerintah pusat, pasca dilaksanakannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perayaan UU Desa ora mung seneng entuk duit. Ning duit iki dinggo opo tur ojo dicolong,” tandas Ganjar saat memberi sambutan dalam acara Tabligh Akbar dan Doa Bersama Menyongsong Pelaksanaan UU Desa di Pendapa Eks Kawedanan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, Kamis (29/10).

Dengan dana desa itu, kata Ganjar, perangkat desa harus membuat perencanaan pembangunan dengan melibatkan warganya melalui rembug desa. Untuk membangun partisipasi warga dalam merencanakan pembangunan, perangkat desa bisa menyelenggarakan kegiatan yang mampu menarik kehadiran warganya.

Bapak/Ibu nek ajeng ndamel perencanaan, warga diajak rembug desa. Diuripke maneh ben regeng. Nek perlu gawe acara wayangan, campirsarinan, ben uwong gelem partisipasi,” jelas orang nomor satu di Jawa Tengah itu.

Bantuan keuangan yang sudah diberikan pemerintah provinsi, lanjutnya, merupakan sarana latihan agar ketika dana desa cair, masyarakat sudah dapat menggunakannya dengan benar, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya.

“Bantuan provinsi karepe kulo kagem latihan ngrencanakke kebutuhan masyarakat. Mulane administrasine kudu apik ben duite mboten ‘kelong’ (dicuri),” tuturnya.

Pasca pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan anggarannya untuk membangun infrastruktur jalan daerah, imbuhnya, tugas pemerintah desa adalah membangun lingkungan desanya, seperti membangun jalan usaha tani, jalan desa, dan irigasi.

Mengenai sarjana pendamping dan pendamping lokal desa yang belum ada, Ganjar memberikan arahan supaya menggunakan pendamping PNPM dulu atau berkonsultasi dengan Bapermasdes kabupaten setempat atau provinsi. Sehingga, masyarakat bisa segera melaksanakan UU Desa.

KOMENTAR SEDULUR ISK :