Halal Bi Halal Itu Meminta Maaf, Memberi Maaf dan Silaturahmi

oleh -188 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Halal bi halal adalah tradisi Umat Islam di Indonesia, walaupun istilah itu menggunakan Bahasa Arab namun tradisi itu tidak ada di Negara Arab, sehingga kemudian ada beberapa pihak yang menganggapnya sebagai amalan bid’ah.

“Namun jika kita mengetahui dan memahami substansi atau isi dari halal bi halal, maka pemikiran yang sempit tersebut pasti tidak akan muncul, karena di dalam halal bi halal setidaknya terdapat tiga hal yang sangat dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasullulloh, yaitu meminta maaf, memberi maaf dan silaturakhmi,” Demikian pernyataan Ipda Subkhan, dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan warga Kelurahan Mlatinowito Kecamatan Kota Kudus Sabtu, 30/06/2018 di Jalan Desa RW. 07 Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus RW, RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga Kelurahan Mlatinorowito Kota Kudus.

Warsono selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan, dan kali ini mengundang Ipda Subkhan, sebagai pembicara tunggal sesuai keinginan warganya.

Hanya orang yang tertutup hatinya yang tidak mau minta maaf, karena hatinya sudah tertutup dengan kesombongan sebagaimana dilakukan oleh Fir’aun dan Qorun. Demikian halnya dengan memberi maaf, hanya orang-orang yang memiliki keluhuran hati dan berakhlak mulia yang mampu melakukannya, karena kalau kita memaafkan maka kita akan dimuliakan, tambah Ipda Subkhan.

Diakhir ceramahnya Ipda Subkhan berpesan untuk selalu berbuat baik dengan sesama karena pahala sholat, puasa dan zakat belum tentu akan mengantar ke surga bilamana masih memiliki banyak salah yang belum termaafkan oleh sesama, dan bila itu terjadi maka itulah yang disebut golongan orang yang rugi, karena masuk neraka bukan karena zina, minum khamer, mencuri dan lain sebagainya namun karena selalu menyakiti hati sesama. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.