Hanif Dhakiri : “Pendidikan formal dan pelatihan kunci peningkatan kualitas tenaga kerja”

oleh -1,144 kali dibaca

Kudus, isknews.com – (28/02) Setelah membuka Jalan santai memperingati HUT K – SPSI ke – 43 di Simpang Tujuh Kudus. Menteri Tenaga Kerja RI Muhammad Hanif Dzakiri beserta rombongan tiba di Perusahaan Jenang Mubarok sekitar Jam 10.00 WIB, langsung memasuki Aula Mubarokfood untuk mengikuti jalan nya acara. Dalam waktu kunjungan yang singkat hanya 1 jam, Hanif beserta rombongan juga melihat proses produksi pembuatan jenang.

Dalam sambutan nya Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan
Bagaimanapun daya saing tenaga kerja Indonesia masih kurang terutama banyak angkatan kerja yang hanya lulusan SD dan SMP. Hal tersebut menjadi pekerjaan utama pemerintah apalagi persaingan tenaga kerja semakin terbuka.

Peningkatan kualitas tenaga kerja mesti segera dilakukan. Ia menuturkan, ada dua mekanisme untuk mendorong daya saing tersebut yakni pendidikan formal dan pelatihan.

Oleh karena itu, Perlu di lakukan Reformasi Ketenagakerjaan, Daya saing harus didorong supaya mampu bersaing di pasar bebas ASEAN. Sayangnya, daya saing Indonesia masih kurang baik.

Hanif mengatakan, daya saing Indonesia berada di urutan 4 ASEAN. Di dunia, daya saing Indonesia menempati nomor 137. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah perlu melakukan reformasi ketenagakerjaan.

Berbicara tentang daya saing, kepada wartawan, Hanif menjelaskan jumlah tenaga kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2015 sekitar 114 juta jiwa. Jika ditambah dengan 7,4 jiwa angka pengangguran terbuka angkatan kerja Indonesia hampir mencapai 122 juta jiwa.

“Yang perlu kita cermati sekitar 47 persen lulusan SD, 20 persen SMP. Lulusan SD dan SMP 70 persen. SD dan SMP itu bahan baku kompetisi kita.

Dia bilang, pendidikan formal tak mungkin dilakukan karena akan memangkas banyak waktu. Maka dari itu, kata dia pemerintah menempuh jalur ke dua.

“Pelatihan kerja semua sektor harus diterapkan bentuk shortcut kompetensi,” ujar dia.

Penerapan sertifikasi profesi pun perlu dilakukan sebagai tanda standardisasi tenaga kerja. “Tanpa bekal itu semua tentulah bagi bangsa untuk memperkuat di tengah pergaulan dunia semakin kompetitif,” tutur dia. ,” tandasnya kepada awak media di CV.Mubarokfood.(AS/SM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :