KUDUS, ISKNEWS.COM – Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang sektor agraria nasional. Peringatan ini merujuk pada disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Sebagai negara agraris, sektor pertanian memegang peran strategis dalam menopang perekonomian, penyerapan tenaga kerja, serta penyediaan pangan bagi masyarakat. Namun, di balik peran tersebut, petani di tingkat daerah masih menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan usaha taninya.
Di Kabupaten Kudus, apresiasi terhadap petani disampaikan Bupati Kudus Samani Intakhoris. Ia menyebut petani sebagai pahlawan pangan yang memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan daerah.
“Petani merupakan pahlawan pangan. Kabupaten Kudus memang tidak besar, tetapi semangat para petaninya luar biasa. Mari kita jaga dan manfaatkan bantuan ini bersama-sama agar terus mampu mempertahankan swasembada pangan,” ujar Samani saat menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kecamatan Undaan, 24 Agustus 2026.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, petani Kudus masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya berkaitan dengan pupuk bersubsidi, mulai dari akses kios hingga jumlah alokasi yang dinilai belum mencukupi kebutuhan tanaman.
Persoalan itu dirasakan petani di Dukuh Karangturi, Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu. Ketua Poktan Karono Tirto, Subroto, mengatakan petani berharap titik pelayanan pupuk dapat dibagi karena kios saat ini berada di Dukuh Kalangan.
“Permintaan kami sebenarnya hanya satu, kios pupuk dibagi menjadi dua. Terutama petani dari Dukuh Karangturi meminta agar kios dibagi karena jaraknya cukup jauh,” ujarnya.
Selain persoalan akses, kebutuhan pupuk untuk tanaman cabai juga dinilai jauh lebih besar dibandingkan alokasi subsidi yang diterima petani. Sekitar 70 persen tanaman di Dukuh Karangturi merupakan cabai.
Subroto menjelaskan, tanaman cabai membutuhkan pemupukan berkala sekitar tiga minggu sekali. Untuk lahan seperempat bahu, kebutuhan pupuk dalam sekali pemupukan bisa mencapai sekitar 200 kilogram.
Akibat keterbatasan jatah subsidi, petani harus membeli pupuk nonsubsidi ketika alokasi habis. Kondisi tersebut dinilai menambah biaya produksi yang harus ditanggung petani.
“Karena jatah pupuk subsidi tidak mencukupi, warga Dukuh Karangturi juga sudah mengusulkan kepada dinas agar mendapat tambahan alokasi,” katanya.
Sementara itu, PPL Desa Setrokalangan Noor Hudha Ahmada menjelaskan, persoalan tersebut muncul karena terdapat perbedaan antara kebutuhan pupuk berdasarkan kebiasaan petani dengan kuota subsidi pemerintah.
Untuk tanaman cabai, kuota subsidi saat ini sebesar 400 kilogram NPK per hektare per musim tanpa urea. Sementara petani memperkirakan kebutuhan mencapai sekitar 1.800 kilogram urea dan 3.600 kilogram NPK per hektare per musim.
“Pupuk subsidi memang tidak dimaksudkan untuk mencukupi seluruh kebutuhan petani. Subsidi itu sifatnya membantu sebagian kebutuhan petani,” terangnya.
Persoalan pupuk tersebut menjadi gambaran bahwa tantangan petani tidak berhenti pada produksi. Biaya benih, obat-obatan, tenaga kerja, pengairan, cuaca hingga kepastian harga hasil panen juga ikut menentukan keberlangsungan usaha tani.
Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi petani secara lebih menyeluruh. Apresiasi terhadap petani perlu berjalan beriringan dengan upaya menjawab berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Kemudahan akses pupuk, ketepatan alokasi, kedekatan titik pelayanan, dukungan teknologi serta kepastian pasar menjadi sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha tani di Kudus.
Di sisi lain, regenerasi petani juga menjadi tantangan. Sektor pertanian perlu terus didorong agar mampu menarik minat generasi muda, sehingga keberadaan petani dan produksi pangan di Kabupaten Kudus dapat terus berlanjut.
Bagi petani, menjadi pahlawan pangan bukan sekadar sebutan. Di balik setiap hasil panen, terdapat biaya produksi, tenaga, waktu dan risiko yang harus mereka tanggung hingga hasil pertanian sampai kepada masyarakat. (YM/YM)










