Kudus, isknews.com – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, memberikan sinyal akan membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang sebelumnya ditutup sebagai bentuk protes.
Kepala Desa Tanjungrejo Christianto saat di lokasi TPA menyampaikan keputusan ini muncul setelah pemerintah daerah berkomitmen memenuhi sejumlah tuntutan terkait pengelolaan limbah dan fasilitas pendukung.
Menurutnya, salah satu poin utama yang disoroti adalah pengelolaan limbah cair yang selama ini menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Konsultan yang ditunjuk, yang berasal dari warga setempat, berjanji akan menyelesaikan permasalahan limbah cair ini dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa limbah cair ini tidak lagi mencemari lingkungan, paling tidak tanaman dan ikan bisa hidup di aliran sungai,” ujarnya, Sabtu (25/01/2025).
Proses persiapan pembukaan kembali TPA dilakukan secara bertahap. Pemerintah kabupaten telah mengirimkan material dan peralatan, seperti ekskavator, untuk mempercepat penanganan sampah.
Namun, Kepala Desa menegaskan bahwa sampah tidak akan langsung masuk dalam jumlah besar untuk menghindari kemacetan dan dampak negatif lainnya.
“Pengangkutan sampah akan dilakukan bertahap, dimulai dari sampah dinas atau institusi terlebih dahulu,” katanya.
Komitmen ini didukung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dinas terkait, dan beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam diskusi semalam. Salah satu poin penting yang menjadi tuntutan warga adalah perbaikan sistem transportasi pengangkutan sampah agar lebih layak dan tidak mencemari jalan.
“Kami tidak ingin lagi melihat sampah berserakan sepanjang jalur menuju TPA. Ini komitmen bersama yang harus dijaga,” tegas Kepala Desa.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi permasalahan sampah.
Salah satu fokus utama adalah merancang sistem pengelolaan berbasis teknologi modern agar dampaknya terhadap lingkungan berkurang dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.
“Kami juga akan menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan pemerintah pusat siap mendukung realisasi rencana ini,” kata Herda.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Komisi XI, H. Musthofa, yang hadir langsung di TPA Tanjungrejo bersama Pj Bupati dan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic. Ia menyatakan pentingnya pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan bertindak bijak dalam menangani masalah ini. “Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan permasalahan sampah demi kesehatan dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Musthofa.
Kepala Desa Tanjungrejo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau keseriusan pemerintah kabupaten dalam memenuhi janji-janjinya. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran atau kelalaian, warga tidak segan-segan untuk kembali mengambil tindakan.
“Kami ingin solusi yang benar-benar berkelanjutan, bukan sekadar janji. Selama pemerintah serius, kami akan mendukung,” tegasnya.
Penutupan TPA Tanjungrejo selama lebih dari sepuluh hari ini telah menimbulkan dampak signifikan, termasuk penumpukan sampah di berbagai tempat. Warga Desa Tanjungrejo menyadari bahwa TPA merupakan fasilitas umum yang vital, namun mereka juga menginginkan pengelolaan yang lebih baik agar tidak lagi merugikan masyarakat.
Rencananya, TPA akan mulai dibuka kembali pada siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan. Sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan. Kepala Desa berharap langkah ini menjadi awal perbaikan pengelolaan sampah di Kudus.
“Kami mendukung upaya Pemkab, tetapi kami juga meminta agar semua pihak, termasuk pengangkut sampah, menjaga komitmen yang sudah disepakati. Ini demi kebaikan bersama,” tutupnya. (YM/YM)