Kudus, isknews.com – Keluhan warga terkait adanya parkir liar angkutan pedesaan di ruas jalan Kyai Telingsing sudah lama diutarakan. Namun, sampai saat ini instansi terkait yang berwenang menata hal tersebut masih abai menindaklanjuti keluhan tersebut.
Kali ini, puluhan warga yang tinggal di tiga desa yakni Janggalan, Kerjasan dan Demangan mengumpulkan tanda tangan mendukung pernyataan keberatan atas adanya parkir liar tersebut. Mereka menuntut pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menertibkan dan menata parkir angkutan pedesaan (angkudes) yang ada di area tersebut.
“Sebenarnya keberadaan parkir liar di jalan Kyai Telingsing sudah lama dikeluhkan warga. Hanya saja keluhan warga ini tidak pernah menjadi perhatian serius dari instansi yang berwenang,” terang beberapa warga yang ditemui isknews.com beberapa waktu lalu.
Warga yang menolak disebut identitasnya karena takut adanya ancaman ini, telah mengumpulkan tanda tangan dari tiga desa sebagai dukungan atas keresahannya dengan parkir liar tersebut. Mereka mengaku tidak nyaman dan merasa terganggu baik secara estetika, kebersihan lingkungan maupun dampak seringnya terjadi kemacetan.
“Bahkan beberapa kali pernah terjadi kecelakaan akibat kesemrawutan lalu lintas karena adanya parkir angkudes yang tidak pada tempatnya,” imbuhnya.
Disinggung apakah hal tersebut sudah pernah dilaporkan kepada pemangku kewenangan. Menurut mereka sudah pernah bersurat ke Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres.
“Dulu Dishub memang pernah menertibkan tetapi tidak lama kondisinya kembali seperti itu dan tidak pernah ada penertiban secara berkelanjutan atau pemberian sanksi sebagai efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kudus, Catur Sulistiyanto dikonfirmasi media ini terkait adanya parkir liar tersebut, merekomendasikan untuk menghubungi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir, Edy Supriyanto. Menurut Edy, hal tersebut (parkir liar) sudah diketahuinya dan dia berencana akan berdialog dengan paguyuban.
Sedangkan keberadaan angkutan pedesaan di jalan Kyai Telingsing tersebut, menurutnya hanya bersifat sementara. Dikatakan, angkutan itu sebenarnya mengantar peziarah dari terminal wisata Bakalankrapyak menuju Menara.
“Setelah menurunkan penumpang, harusnya mereka kembali lagi ke terminal Bakalankrapyak dan balik lagi saat akan menjemput peziarah yang diantaranya tadi,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika masyarakat mengeluh terjadinya gangguan akibat adanya parkir liar tersebut, pihaknya berjanji akan melakukan penataan. Termasuk kemungkinan melibatkan petugas kepolisian.
“Dalam waktu dekat akan kita rembug dengan paguyuban untuk menertibkannya,” pungkas Edy Supriyanto melalui sambungan telepon. (jos)