Hingga Agustus 738 Laka di Kudus, 116 Kasus Tabrak Lari Belum Terungkap, Ini Penyebabnya

oleh -259 Dilihat
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Hingga menginjak triwulan ketiga, Unit Laka Satlantas Polres Kudus mencatat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus, periode bulan Januari hingga pertengahan bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 738 kasus. Angka ini meningkat dibanding triwulan 3 tahun sebelumnya yang sebanyak 249 kejadian laka lantas.

‎Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo menjelaskan, kejadian kecelakaan ini karena beberapa faktor di antaranya human error, lingkungan dan kendaraan.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas terjadi karena manusia, jalan, lingkungan dan kendaraan,” kata dia Senin (15/08/2022).

Lebih lanjut, jika dibandingkan tahun sebelumnya dengan kurun waktu yang sama, pihaknya mengaku ada peningkatan kasus kecelakaan.

“Ya, tergolong naik,” tandas dia.

Sementara jumlah kasus kecelakaan tersebut, kata dia, terdapat 15 persen kasus kecelakaan belum terungkap karena tabrak lari.

“Data jumlah kasus tabrak lari yang terjadi di Kabupaten Kudus di tahun 2022 sebanyak 116 kasus yang belum terungkap,” kata dia.

Minimnya kamera CCTV membuat penungkapan kecelakaan tabrak lari menjadi sulit.

Pihaknya pun menuturkan ada beberapa langkah untuk menurunkan kasus angka kecelakaan.

Pertama, memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) untuk masyarakat yang akan berkendara di jalan raya.

Kedua, memberikan himbauan dengan cara memasang banner Laka lantas dibeberapa titik yang ada di Kudus.

Ketiga, menggelar safety riding untuk masyarakat. Safety riding sendiri berarti keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Jadi, untuk pengendara sepeda motor di wajibkan mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sarung tangan, dan jaket.

“Pengendara sepeda motor juga di wajibkan memliki surat izin mengemudi (SIM),” ujarnya.

Kemudian langkah keempat untuk menurunkan angka kecelakaan, yakni melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Terakhir, yakni melaksanakan kordinasi dengan intansi terkait untuk pembuatan pita kejut dan lainnya.

“Jadi dibeberapa titik jalan di Kudus harus diberikan pita kejut,” bebernya. *YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.