Incenerator Karya Mahasiswa KKN UMKU Diresmikan Bupati Kudus di Karangbener

oleh -323 Dilihat
Incenerator yang dibangun di sisi selatan Balai Desa Karangbener tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, didampingi Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, pada Senin (29/12/2025). (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Inovasi mahasiswa kembali hadir menjawab persoalan lingkungan di tingkat desa. Incenerator sederhana ramah lingkungan karya Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) resmi dioperasikan untuk warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Incenerator yang dibangun di sisi selatan Balai Desa Karangbener tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, didampingi Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, pada Senin (29/12/2025).

Peresmian ini menjadi penanda dimulainya pemanfaatan fasilitas pengelolaan sampah berbasis inovasi mahasiswa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kudus Sandung Hidayat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Nunung Agung Firmansyah dan Sukeshi, jajaran mahasiswa KKN UMKU kelompok 32, Camat Bae, Kepala Desa Karangbener, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Koordinator Desa KKN 32, Muhammad Maulana Saparudin, menjelaskan bahwa incenerator sederhana ini dirancang sebagai solusi atas persoalan sampah yang masih kerap ditemui di lingkungan desa.

Menurutnya, incenerator merupakan alat pembakar sampah dengan sistem pembakaran terkendali sehingga mampu mengurangi volume sampah dengan risiko asap yang lebih minim dibanding pembakaran terbuka.

“Inovasi ini kami rancang dengan pendekatan sederhana, ramah lingkungan, serta mudah diterapkan oleh masyarakat. Harapannya dapat menjadi upaya kecil namun berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan, proses pembuatan incenerator cukup mudah karena menggunakan bahan-bahan yang gampang ditemukan. Material yang digunakan antara lain bata ringan atau hebel, semen, pasir, paku, pelat seng, balok kayu, hingga besi cor. Pada bagian konstruksi, incenerator dilengkapi lubang pembakaran dengan ventilasi yang dapat dibuka dan ditutup, serta cerobong sebagai jalur keluarnya asap.

“Kami berharap incenerator ini bisa menjadi langkah awal sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi inovasi yang dihasilkan mahasiswa KKN UMKU. Ia berharap incenerator tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karangbener, sekaligus meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Jadi sampah yang sudah dipilah, yang tidak bermanfaat bisa masuk incenerator, yang organik bisa diambil Djarum lewat program Kudus Asik, dan yang anorganik bisa dibawa ke TPA Tanjungrejo untuk diolah menjadi RDF,” jelas Bupati.

Bupati juga meminta Dinas PKPLH Kudus untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada mahasiswa KKN UMKU, khususnya terkait regulasi dan standar incenerator, baik dari sisi emisi asap maupun aspek teknis lainnya yang masih perlu dilakukan pengujian.

Sebagai dosen UMKU, Sam’ani turut memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus bersemangat dalam belajar dan berinovasi.

Menurutnya, masa mahasiswa merupakan fase penting untuk menyiapkan diri menjadi generasi yang membanggakan pkeluarga, daerah, dan bangsa.

“Belajar terus bagaimana bisa menjadi kebanggaan orang tua, negara, dan bangsa,” pesannya.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto. Ia menilai inovasi incenerator sederhana ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Membuat incenerator sederhana ini tidak membutuhkan biaya besar dan bisa ditempatkan di mana saja,” katanya.

Ia berharap, melalui inisiatif mahasiswa KKN UMKU tersebut, lingkungan Desa Karangbener menjadi lebih bersih dan persoalan pengelolaan sampah dapat diminimalisir.

Adapun jenis sampah yang dapat dibakar di dalam incenerator karya mahasiswa KKN UMKU ini meliputi sampah kertas, kardus, sampah organik kering, hingga sampah rumah tangga tertentu.

Sementara sampah plastik tebal, PVC, baterai, kaleng aerosol, maupun sampah medis berbahaya tidak dianjurkan untuk dibakar.

Incenerator juga perlu dibersihkan secara rutin setelah digunakan agar proses pembakaran berikutnya tetap optimal dan tidak terjadi penumpukan residu. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :