Kudus, isknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus terus mengebut pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan Sunan Kudus. Ditargetkan, pengerjaan tersebut bisa selesai sebelum libur natal dan tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, pengerjaan konstruksi yang telah dimulai pada 15 November 2023 tersebut, saat ini sudah berjalan sekitar 15 persen.
Pihaknya menjelaskan, tujuan pembuatan drainase di Jalan Sunan Kudus tepatnya di sisi selatan jembatan Kaligelis merupakan langkah awal mengantisipasi genangan air di perempatan Jember yang sering tergenang air ketika musim penghujan tiba.
Setiap musim penghujan datang, Arief menjelaskan bahwa problematika saat musim penghujan datang, perempatan Jember akan tergenang air. Alhasil mengganggu kelancaran lalu lintas serta mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat.
“Nantinya kami berharap, ke depan, perempatan Jember tidak ada lagi genangan, khususnya di Jalan KHR Asnawi,” jelas Arief saat memantau pengerjaan di lokasi, Rabu, 29 November 2023.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa pembangunan drainase di tahun 2023 ini akan dibangun sepanjang kurang lebih 227 meter. Anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 2,6 miliar.
“Target kami sebelum Nataru pekerjaan sudah bisa selesai. Nanti akan kami lanjutkan di tahun 2024,” ujar Arief.
Lalu untuk total keseluruhan lokasi yang akan dibangun drainase, dikatakan Arief akan dihitung dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
Meski begitu, di tahap awal pembangunan ini, Dinas PUPR menggunakan sekitar 90 pipa beton Reinforced Concrete Pipe (RCP).
”Saat ini sedang kita laksanakan pemasangan pipa beton RCP, setelah itu akan dilakukan pengurukan lalu pemasangan geotextil, Lapis Pondasi Agregat kemudian akan kita cor,” ungkapnya.
Selama pengerjaan, sejauh ini Arief mengaku belum ada kendala yang berarti. Walaupun hujan, pengerjaan tetap dilakukan sebab intensitas hujan yang masih sedang dan tidak menggangu pengerjaan. (YM/YM)