Kudus, isknews.com – Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat dengan tema Pengawasan Terhadap Kepercayaan Masyarakat Dalam Membentuk Kehidupan Beragama Yang Harmonis digelar di ruang pertemuan lantai 4 gedung Setda Kudus, Senin (22/09/2020).
Dihadiri oleh sekitar 60 orang perwakilan para penganut aliran kepercayaan di Kudus yakni, Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo dan Susilo Budi.
Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan kali ini sekaligus sebagai media pengecekan keberadaan-keberadaan aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus sekaligus untuk memetakan permasalahan yang ada.

“Pada masa berkembangnya pandemi covid-19, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya. Pihaknya juga akan berupaya untuk mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada,” kata Harso.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Tri Joko, S.H. menyatakan, kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kab. Kudus merupakan kegiatan rutin tahunan dan salah satu tugas pokok dan fungsi kejaksaan negeri Kudus yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Harapannya segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat secara dini terdeteksi sehingga tidak berkembang menjadi konflik SARA,” katanya.
Sementara IPDA Subhan Kepala Unit Keamanan Khusus Satintelkam Polres Kudus, dalam sesinya mengungkapkan, satu hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah dapatnya membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri, karena keduanya merupakan hal yang berbeda dalam hal pengaturannya.
Cara beragama kita menurut dia, menjadi kata kunci untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, karena setinggi apapun ilmu agama dan atau kepercayaan terhadap Tuhan YME, ketika cara beragama atau mengamalkannya salah maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan.
“Itulah mengapa kita diajarkan untuk mendahulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu” tandasnya. (YM/YM)







