Isi Kekosongan Jabatan Kades, Golantepus Gelar Pilkades Antar Waktu

oleh -1,243 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Jabatan Kepala Desa (Kades) Golantepus, Kecamatan Mejobo, mengalami kekosongan, sejak pejabat yang bersangkutan, Nor Cholis , meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan kades itu, Desa Golantepus menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Adi Sadono, yang dihubungi isknews.com, Rabu (27/4), membenarkan hal itu. Menurut dia, Pilkades antar waktu diselenggarakan manakala di suatu desa kepala desanya meninggal dunia atau berhalangan tetap, sedangkan masa jabatannya belum habis, masih lebih dari satu tahun. Kondisi seperti itulah yang sekarang ini terjadi di Desa Golantepus, sehingga perlu secepatnya digelar Pilkades antar waktu. “Kades terpilih nantinya akan dilantik menjadi pejabat definitif, sebutannya tetap Kades. Hanya saja dia menjalankan tugasnya, sampai akhir masa jabatannya kades sebelumnya.”
Mengenai mekanismenya, katanya lanjut, sama seperti Pilkades pada umumnya, dimulai dari Badan Perwakilan Desa (BPD) yang membentuk panitia pemilihan (Panlih) Kades, setelah itu Panlih melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penjaringan bakal calon (balon) kepala desa, dengan membuka pendaftaran. “Pendaftaran itu terbuka bagi semua masyarakat desa setempat, artinya setiap warga Golantepus diperbolehkan mengajukan diri sebagai balon kades.”
Dalam rangka sosialisasi, pihaknya bersama jajaran Bagian Pemdes Pemkab, beberapa waktu lalu, turun langsung memberikan pengarahan baik kepada panlih, serta masyarakat Desa Golantepus, mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades antar waktu. Diantaranya yang perlu diketahui oleh masyarakat, dalam Pilkades antar waktu, pemilihnya, atau yang menggunakan hak suara, terbatas hanya pada lembaga kemasyarakatan desa, tidak semua warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Lembaga kemasyaratan yang dimaksud, adalah pengurus RT-RW, PKK, karang taruna, ditambah tokoh masyarakat desa setempat,” jelas Adi Sadono.
Sementara itu, pantauan isknews.com di Desa Golantepus, Kamis (28/4), panlih sudah melakukan sosialisasi dalam rangka penjaringan balon kades, antara lain dengan memasang spanduk di pertigaan depan balai desa. Dalam spanduk tertulis mengenai pendartaran balon kades yang dibuka mulai 25 April – 7 Mei 2016. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :