Kudus, isknews.com – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menguatkan komitmennya sebagai kampus yang menanamkan nilai integritas sejak dini dengan menjadi tuan rumah Kuliah Umum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan bertema “Peran Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” itu diikuti sekitar 60 mahasiswa S1 Hukum UMKU di Ruang Serbaguna 2.
Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes., hadir membuka kegiatan dan menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan karakter antikorupsi bagi mahasiswa. Pada kuliah umum ini, Kepala Kejari Kudus, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., menjadi narasumber utama yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Kaprodi S1 Hukum UMKU, Arina Novitasari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kuliah umum tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hakordia yang jatuh setiap 9 Desember. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran generasi muda, termasuk mahasiswa sebagai calon penegak hukum.
“Melalui Kuliah Umum ini, mahasiswa mendapat pengalaman, materi, dan wawasan baru terkait antikorupsi hingga pencegahannya sejak dini,” jelasnya.
Arina menyebut, kerja sama antara UMKU dan Kejari Kudus memberikan nilai tambah karena mahasiswa dapat memahami praktik pemberantasan korupsi secara langsung dari aparat yang berwenang. “Jika biasanya saya menyisipkan pendidikan antikorupsi di mata kuliah, sekarang mereka mendapatkannya langsung dari pakarnya,” katanya.
Sementara itu, Dosen Hukum Perdata Bisnis, Dr. Dika Anggara Putra, M.H., yang juga bertugas sebagai moderator, mengatakan mahasiswa tampak sangat antusias mengikuti penyampaian materi. Tingginya partisipasi peserta terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan, mulai dari konsep dasar pemberantasan korupsi hingga mekanisme teknis penelusuran kasus yang telah tersistem.
“Salah satu pertanyaan mahasiswa berkaitan dengan bagaimana Kejaksaan menelusuri dan menindaklanjuti kasus korupsi yang sudah terstruktur. Pertanyaan itu dijawab dengan sangat lengkap oleh Kajari Kudus,” ungkapnya.
Dika menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan penuh interaksi. “Mahasiswa yang aktif bertanya juga mendapat kenang-kenangan dari Kejaksaan Negeri Kudus,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, UMKU berharap nilai-nilai integritas, transparansi, dan antikorupsi semakin tertanam kuat dalam diri mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.







