Peringati Hakordia, Pj Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

oleh -385 kali dibaca
Foto: Dok. Pemkab Kudus

Kudus, isknews.com – Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan komitmen dan tindakan nyata, terutama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik.

Penegasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, saat memimpin apel peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Kompleks Kantor Bupati Kudus, Senin (9/12) pagi.

Dalam apel yang dihadiri Forkopimda, kepala OPD, unsur TNI/Polri, serta undangan lainnya, Hasan menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang menunjukkan Kabupaten Kudus masih berada dalam kategori waspada.

Temuan ini mengindikasikan adanya risiko korupsi yang harus segera ditangani, seperti penyalahgunaan fasilitas kantor, konflik kepentingan, gratifikasi, suap, hingga pengelolaan pengadaan barang/jasa.

“Kita harus membangun budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik. Upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak agar Kudus bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Komitmen ini diperkuat dengan berbagai capaian positif, seperti penghargaan Pariwara Antikorupsi dari KPK yang diterima Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus. Selain itu, Puskesmas Rejosari dan Kaliwungu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sementara Desa Gulang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2024.

Usai apel, Pj Bupati menyerahkan sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pencegahan korupsi. Beberapa penerima penghargaan meliputi:

  1. Kategori Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2024: Desa Gulang, Mejobo.
  2. Kategori Unit Kerja dengan LHKAN Paling Cepat dan Lengkap: Kecamatan Kaliwungu.
  3. Kategori Lomba Desa dan Kelurahan: Desa Ngembal Kulon, Mijen, Klumpit, Tenggeles, Piji, dan Kauman.
  4. Kategori Pelaksana Posyandu Terbaik Tahun 2024: Desa Megawon dan Sidorekso.

Apresiasi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kudus untuk terus memperkuat integritas, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :