,

Dari Digitalisasi Pajak hingga Layanan Publik Bersih, Kudus Teguhkan Langkah Antikorupsi

oleh -349 Dilihat
(Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah antikorupsi melalui berbagai upaya strategis, mulai dari digitalisasi pajak hingga peningkatan layanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar. Penegasan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025 yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (9/12/2025).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Hakordia menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemkab untuk kembali menguatkan tekad mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Hakordia merupakan momentum (mewujudkan) birokrasi bersih dari korupsi. Mari bersama melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya perbaikan layanan publik sebagai garda depan pencegahan praktik korupsi. Sam’ani mengingatkan agar seluruh perangkat daerah terus menghindari pungutan liar serta memastikan prosedur layanan semakin mudah.

“Kami ketika dilantik bersama Mbak Bellinda, terutama dalam hal pelayanan, jangan sampai ada pungli. Mudahkan masyarakat mengurus perizinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sam’ani menjelaskan bahwa digitalisasi pajak di Kabupaten Kudus merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kami juga berterima kasih, sekarang pajak sudah digitalisasi walaupun belum 100%, jadi ikhtiar bersama dalam mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.

Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono turut menekankan bahwa Hakordia bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah memperkuat kolaborasi lintas elemen dalam membangun budaya antikorupsi.

“Peringatan Hakordia ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi antar seluruh elemen untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat, serta meneguhkan komitmen kolektif dalam membangun budaya antikorupsi,” tuturnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :