Jalankan Arahan Gubernur Paska Kasus OTT, Kudus Siapkan Pembentukan Korsupgah Korupsi

oleh -1,719 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sesuai arahan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, usai kasus OTT oleh KPK yang menimpa Bupati non aktif, Gubernur pada kesempatan hadir di Kudus meminta agar Pemerintah Kabupaten Kudus segera berupaya bangkit dan membentuk Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi).

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo pagi tadi memimpin rapat monitoring Korsupgah yang di gelar oleh inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Gedung Setda lt.4, Rabu (07/08/2019).

Rapat Monitoring Korsupgah Korupsi di Gedung Setda lt 4 Kudus (Foto: YM)

Pemberantasan korupsi merupakan isu sentral bagi pemerintah daerah. Karena upaya pemberantasan secara represif dinilai lamban oleh sebagian besar masyarakat atau masih tebang pilih. Demikian pula di bidang pelayanan publik yang hanya mengandalkan monitoring rutin dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, H.M. Hartopo mengatakan bahwa sudah waktunya untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sistematik dan mengakar.

“Kudus saat ini saat ini menjadi pembericaraan topik yang menimbulkan keprihatinan kita semua. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, artinya apa yang kita lakukan harus sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ucapnya.

Dengan langkah yang dilakukan pemerintah daerah bersama Korsupgah diharapkan dapat membuka lembaran baru untuk Kabupaten Kudus yang bebas korupsi. “Untuk itulah pencegahan terintregasi yaitu program yang dilakukan secara bersama-sama dan terpadu. Mudah-mudahan dengan langkah yang demikian, mari kita buka lembaran baru untuk menciptakan Kabupaten Kudus yang bebas korupsi, transparan, terbuka,” tuturnya.

Plt Bupati juga berpesan kepada OPD di lingkungan pemerintah daerah untuk selalu menjaga keharmonisan, khususnya dalam internal OPD. Semua ASN harus bekerja sesuai tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing, sehingga tidak terjadi ketimpangan.

“Saya mengimbau mulai hari ini dimulai sikap yang akuntabel, transparan, terbuka, tidak usah ada ‘man over’ , maka harapan kita untuk setiap dinas jangan ada duri didalamnya, harus harmonis. Dinas ibarat keluarga, harus bersatu dalam urusan dinas. Kalau tidak ada hubungan yang harmonis dalam dinas, sebagian over, sebagian tidak tahu apa-apa,”

Sesuai instruksi Gubernur, nantinya tim Korsupgah akan disediakan sekretariat khusus oleh pemkab. “Ini memang instruksi dari pusat melalui Pak Gubernur kemarin. Rencananya kita harus menyediakan ruangan atau sekretariat untuk Korsupgah. Jika suatu saat ada personel dari KPK kesini sudah ada tempat. Gunanya untuk pengawasan atau supervisi,” kata H.M. Hartopo.

Inspektur Daerah Kabupaten Kudus Adhy Hardjono melaporkan, rapat tersebut diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari eselon II, III, beberapa eselon III, dan pimpinan BUMD. Dirinya menyampaikan capaian monitoring centre for prevention (MCP) Korsupgah Kabupaten Kudus dari awal 2019 hingga saat ini mencapai 42 persen. Sedangkan tahun lalu mencapai 80 persen.

“Pantauan MCP meliputi 8 area intervensi diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Terhadap area intervensi yang sepenuhnya belum terealisasi , kami akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan, karena 2019 ini indikatornya sudah berubah per juli 2019,” jelasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.