Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak di 2015. Karenanya, KPK memberikan penghargaan khusus kepada Pemprov Jateng.
Penghargaan diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP pada acara Puncak Peringatan Festival Antikorupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (10/12).
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK itu membeberkan upaya KPK dalam memberantas korupsi masih seperti menggantang asap. Sebab, apabila dibukukan dalam Guinness Book of Record, Indonesia memegang rekor tertinggi soal korupsi.
“Komisi antikorupsi mana di dunia yg telah memenjarakan 19 gubernur, 54 bupati/ walikota, 19 menteri dan hampir 60 orang anggota dewan. Prestasi yang luar biasa. Tapi terus terang sebagai bangsa Indonesia saya tidak bangga,” tandas pria yang akrab disapa Ruki itu.
Lebih lanjut, Ruki mengatakan, perlu common sense dan hati nurani apakah sebuah pemberian itu berpotensi pada gratifikasi atau tidak. Kalau pemberian itu berhubungan dengan jabatan, pemberian itu bisa menimbulkan konflik kepentingan. Conflict of interest adalah roots of corruption.
“Kalau pemberiannya sudah ada hubungannya dengan jabatan, mari kita berusaha belajar menolak. Karena saya khawatir pemberian itu bisa menimbulkan konflik kepentingan. Akar korupsi adalah penyakit tidak mampu memanage yang namanya konflik kepentingan,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya berterima kasih karena perkembangan pengendalian gratifikasi sangat bagus. Laporan gratifikasi sudah semakin banyak dan bahkan beberapa institusi sudah membuat unit pengendali gratifikasi.
“Saya sebenarnya ingin gratifikasi nggak usah dilaporkan ke KPK. Cukup di institusi masing-masing. Kalau di bank kan ada direktur kepatuhan, di provinsi ada inspektur pengawas umum. Di situ saja dikelola. Kalau semua bisa melaksanakan dengan baik, In syaa Allah kehidupan kita menjadi normal,” katanya
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan ada banyak cara untuk mengendalikan gratifikasi. Antara lain dengan membuat komite integritas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meminimalisasi semua keputusan yang bisa menimbulkan suap, dan menginstruksikan agar para pejabat melaporkan harta kekayaannya
“Saya membuat komite integritas hingga tingkat bawah. Sampai saya ‘iming-imingi’ kalau mau jadi whistle blower, ngawasi teman-temanmu apalagi pada perilaku yang tidak benar, saya sekolahkan, saya promosikan jabatan. Saat saya menanyakan ke staf saya mengapa teman-teman mau melaporkan harta kekayaannya, staf saya menjawab PNS itu gampang diatur. Kalau Bapak (gubernur) ‘menyiram’ dari atas, maka semua akan menurut. Kalau tidak, kita semua nggak ada yang percaya. Maka mereka akan kolektif semuanya nyolong bareng-bareng,” bebernya.
Disinggung soal penghargaan yang diperoleh, gubernur mengatakan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi di setiap SKPD membuat Jateng menjadi provinsi yang terbanyak memberi laporan. Menurut gubernur, itu menjadi titik awal setiap orang mau melaporkan pemberian yang tidak wajar. Dengan begitu, lambat laun gratifikasi akan berkurang.






