Kudus, isknews.com – Joglo Pencu merupakan rumah adat Kudus, Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy pada 27 Oktober 2016. Adapun penyerahan sertifikat dilangsungkan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatinegara, dan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus pada Rabu, 28 Desember 2016. Apa saja sih alasan ditetapkannya Joglo Pencu sebagai WBTB Indonesia?
Dinamakan Joglo Pencu karena bangunan ini memiliki atap yang unik, yaitu atap yang menjulang ke atas (disebut “mencu”), dan atap yang berbentuk segitiga (disebut “gajah ngombe”. Joglo Pencu diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1700-an hingga 1800-an dengan memadukan 4 seni ukir dari budaya Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa. Joglo Pencu dibangun menggunakan bahan baku utama, yakni kayu jati berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down (bongkar pasang tanpa paku).
“Rumah ini dinamakan Joglo Pencu karena atapnya berbentuk mencu atau menjulang. Kalau yang sebelahnya, atap berbentuk segitiga itu dinamakan gajah ngombe. Terus itu, bangunan kecil di depan Joglo Pencu itu namanya “Pekiwan” atau kamar mandi,” jelas salah seorang pengelola Joglo Pencu, Novi.
Joglo Pencu umumnya memiliki 6 bagian ruangan, mulai dari Pekiwan (kamar mandi), Jaga Satru (ruang tamu), Ndalem (ruang tengah), Kamar Utama, Pawon Ageng (ruangan samping), dan Pawon Alit (dapur).
“Joglo Pencu itu umumnya ada enam ruangan. Ada “Pekiwan” atau kamar mandi, ada “Jaga Satru” atau ruang tamu, ada “Ndalem” atau ruang tengah, ada Kamar Utama, ada “Pawon Ageng” atau ruangan samping, dan ada “Pawon Alit” atau dapur,” tambah Novi.
Kata “Pekiwan” diambil dari “kiwa” yang artinya “kiri”. Kalau biasanya Pekiwan (kamar mandi) ada di dalam bangunan, Joglo Pencu memiliki keunikan, dimana Pekiwan dibangun di luar bangunan. Hal ini supaya pemilik rumah, ataupun tamu dapat membersihkan kaki atau diri sebelum masuk ke dalam rumah.
Jaga Satru (ruang tamu) juga memiliki keunikan dalam struktur bangunan Joglo Pencu. Meja dan kursi yang berada di sisi kanan, merupakan bagian khusus pemilik rumah, ataupun tamu laki-laki. Sedangkan meja dan kursi yang berada di sisi kiri, merupakan bagian khusus pemilik rumah, ataupun tamu perempuan. Struktur ini ditata bukan tanpa alasan, melainkan memudahkan pemilik rumah, ataupun tamu perempuan menyiapkan makanan dan minuman di dapur yang berada tepat di sebelah kiri Jaga Satru.
Ndalem (ruang tengah) biasanya digunakan untuk tamu khusus, seperti keluarga dekat, dan orang yang dihormati. Ndalem berisi kamar utama dari pemilik rumah.
Pawon Ageng (ruangan samping), bisa juga disebut ruangan serbaguna karena dalam ruangan tersebut berisi beberapa ruangan lain, seperti kamar anak, tempat mencuci baju, tempat menyetrika, dan lain sebagainya.
Struktur terakhir Joglo Pencu adalah Pawon Alit (dapur). Di sini lah pemilik rumah, ataupun tamu perempuan menyiapkan makanan dan minuman untuk pemilik rumah, ataupun tamu laki-laki.
Joglo Pencu memiliki keunikan tersendiri karena filosofi arah hadap yang lekat. Joglo Pencu selalu dibangun menghadap ke arah Selatan. Hal ini dikarenakan Kabupaten Kudus berada di Selatan Gunung Muria, dan masyarakat Kudus zaman dulu percaya bahwa setiap rumah tidak boleh dibangun dengan arah berlawanan, yakni arah Utara. Masyarakat Kudus zaman dulu menyebutnya sebagai “Mangku Gunung”, yang artinya “kehidupan yang dijalani akan menjadi berat”.
Sayangnya hingga saat ini, Joglo Pencu semakin terancam keberadaannya. Tak banyak masyarakat Kudus yang masih menggunakan Joglo Pencu sebagai hunian pada zaman sekarang karena mereka lebih memilih bangunan modern yang mengikuti zaman.
“Joglo Pencu saat ini sedikit, atau bahkan cuma beberapa yang masih menggunakan sebagai hunian karena banyak masyarakat Kudus yang lebih memilih bangunan modern saat ini. Jadi harapannya, Joglo Pencu ini bisa dikenal lebih luas lagi, tidak hanya di Kudus, tetapi juga di luar Kudus. Dan banyak juga yang melestarikan warisan budaya Kudus ini,” pungkas Novi. (Sekar)







