Kamu Belum Mendapat Form C6 Untuk Mencoblos? Tenang Masih Ada Solusinya

oleh -1,608 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Sehari menjelang Pilkada serentak 2018 di Kudus, sebagian warga masih bingung karena hingga saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan (model C6) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

Model C6 adalah form yang digunakan untuk bisa menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (27/06/2018). Tapi tenang, bagi yang belum mendapat model C6 masih bisa menyalurkan hak pilihnya.

Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengungkapkan, warga yang belum mendapatkan model C6 masih bisa mencoblos dengan syarat memiliki E-KTP.

Hanya saja waktu pencoblosannya dilakukan mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan batas waktu yang ditentukan. “Datang saja ke TPS tempat tinggal masing-masing dengan menunjukkan E-KTP.” tuturnya ketika dihubungi ISKNEWS.COM melalui sambungan ponsel, Senin (25/06/2018).

Dia meminta masyarakat datang ke TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya, memilih calon gubernur-wakil gubernur Jateng dan calon bupati-wakil bupati Kudus periode 2018-2023.

“Jangan sampai golput, suara anda akan sangat berharga dan menentukan nasib daerah lima tahun ke depan,” tandas Khanafi. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.