Kandungan Zat Berbahaya Ditemukan Di Makanan Yang Beredar Di Pasar

oleh -2,135 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sejumlah makanan Mengandung Zat berbahaya banyak beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jepara. Berdasarkan pengambilan sample makanan menjelang puasa di sejumlah pasar, zat berbahaya macam formalin, borax hingga rodhamine B (pewarna tekstil) ditemukan di sejumlah makanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dwi Susilowati melalui Kasie Kesehatan Lingkungan Hadi Sarwoko, Senin (12/6/2017).

Menurutnya, berdasarkan pengambilan sample makanan di beberapa pasar tradisional jelang Ramadhan lalu, beberapa makanan seperti kerupuk, mie kuning, rengginang, cendol hingga teri mengandung bahan berbahaya. Dari total 48 sample yang diambil, sebanyak 23 diantaranya positif mengandung zat berbahaya.

“Beberapa diantaranya yakni mie kuning di pasar Welahan dan Mayong yang mengandung formalin dan borax, kerupuk di Pasar Welahan yang mengandung boraks dan krupuk di pasar Mindahan yang mengandung rhodamine B,” kata Hadi, Senin (12/6/2017).

Hadi menambahkan, beberapa makanan lain yang juga positif mengandung zat berbahaya yakni cendol di Pasar Kalinyamatan yang mengandung rhodamine B, teri asin Medan di Pasar Jepara yang mengandung formalin serta teri dan cumi segar di Pasar Tahunan yang mengandung formalin. “Di pasaran juga di dapati penjualan bleng berbagai merk yang jelas-jelas mengandung boraks dan dilarang untuk makanan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, beberapa penjual yang didapati masih menjual makanan berbahaya itu, tahun lalu juga sudah didapati, hanya saja masih ada yang nekad tetap menjual. Namun ada juga yang sudah sadar dan tidak berjualan makanan yang mengandung zat berbahaya itu. Makanan-makanan itu, sebagian ada yang diproduksi sendiri tapi ada juga yang kiriman dari produsen lain. “Sebagian sudah ada yang sadar, namun banyak juga yang masih nekad menjualnya. Untuk produk mie kuning basah, informasinya kiriman dari Semarang,” ujarnya.

Hasil dari temuan itu, kata Hadi Sarwoko, akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Bupati dan ke Polres Jepara. “Untuk yang dari kita akan dilakukan pembinaan dari masing-masing Puskesmas, sedangkan dari kepolisian kira belum tahu tindaklanjutnya seperti apa,” tandasnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.